Satlantas Polres Lamsel Lakukan Olah TKP di SPBU Rest Area KM 20 B Penengahan

Satlantas Polres Lamsel Lakukan Olah TKP di SPBU Rest Area KM 20 B Penengahan

CYBER88 I Lamsel – Jajaran Satuan Lalu Lintas Polres Lampung Selatan, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di SPBU Rest Area KM 20 B Desa Kuripan Kecamatan Penengahan Kabupaten Lampung Selatan.

Kasat Lantas Polres Lamsel AKP Jonnifer Yokandra SiK, MH mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK SH, MSi , Sabtu (18/6/2022) mengatakan bahwa pada hari Jumat (17/6/2022) sekitar pukul 07.20 wib telah terjadi kecelakaan lalu lintas yakni Truck Colt Diesel Mitsubishi warna kuning plat nomor belum diketahui,  bak bagian belakang menabrak dispenser/pompa BBM di Rest Area KM 20 B Penengahan Lamsel. " Ucapnya.

Kejadian kecelakaan lalu lintas (Lakalantas) tersebut melibatkan kendaraan jenis truck Colt Mitsubishi warna kuning tersebut, mengakibatkan  Diapenser atau pompa BBM rusak parah .

Fitriani (24) salah satu saksi yang juga karyawan di SPBU Rest Area KM 20 B Penengahan mengatakan bahwa, pada hari Jumat (17/6/2022) sekitar pukul 07.20 wib, kendaraan jenis Truck jenis Colt Mitsubishi warna kuning plat nomor belum diketahui berjalan menuju arah keluar Rest Area dengan kecepatan cukup tinggi. Kemudian saat melintas didekat Dispenser atau pompa BBM kendaraan tersebut dan tergelincir diduga akibat jalan yang basah dan licin, sehingga bak truck bagian belakang mengenai Dispenser atau pompa BBM." Tuturnya.

Usai kejadian tersebut pengemudi yang belum diketahui identitasnya dan truck yang dikemudikannya melarikan diri. Akibat kejadian tersebut pemilik SPBU mengalami kerugian sebesar Rp. 200 Juta.

"Saat ini pihaknya yang melakukan olah TKP yakni 
Bripka Wahid Edi Sugiri 
dan Bripka Reyza Aditya, melakukan olah TKP juga mengumpulkan barang bukti saat kejadian kecalakaan ." Tutupnya.

 (Andy/Hms)

Komentar Via Facebook :