Truk Molen Terguling di Proyek Alun-Alun Cibadak, Kabid PKP Rudi Abdullah Turun Tangan dan Siapkan Evaluasi K3

Truk Molen Terguling di Proyek Alun-Alun Cibadak, Kabid PKP Rudi Abdullah Turun Tangan dan Siapkan Evaluasi K3

CYBER88 | Sukabumi, --  – Insiden kecelakaan kerja mewarnai pelaksanaan pembangunan Alun-Alun Cibadak yang berlokasi di kawasan Lapang Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi. Sebuah kendaraan truk molen dilaporkan terguling di area proyek pada Selasa (3/11/2026), sekitar pukul 14.35 WIB.

Peristiwa tersebut menjadi perhatian karena terjadi di tengah berlangsungnya aktivitas pembangunan fasilitas publik yang menggunakan anggaran APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026. Beruntung, insiden tersebut tidak menimbulkan korban jiwa.

Kejadian ini sekaligus memunculkan perhatian terhadap penerapan standar keselamatan dan kesehatan kerja (K3), termasuk kelayakan operasional alat berat serta kedisiplinan penggunaan alat pelindung diri (APD) oleh para pekerja konstruksi.

Menanggapi insiden tersebut, Kepala Bidang Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kabid PKP), Rudi Abdullah, turun langsung ke lokasi setelah menerima laporan mengenai adanya kendaraan truk molen yang mengalami amblas hingga terguling di area pekerjaan.

Dalam keterangannya kepada awak media, Rudi Abdullah mengatakan bahwa kedatangannya bertujuan melakukan pengecekan langsung sekaligus memastikan kondisi pelaksanaan pekerjaan di lapangan.

"Kenapa saya ke sini? Saya mendapatkan laporan ada kejadian truk molen yang amblas karena kemungkinan jaringan drainase yang sedang dibuat. Saya coba melakukan crosscheck terlebih dahulu, sekaligus mengevaluasi pelaksanaannya, bagaimana program keselamatan kerjanya. Nanti kita evaluasi lebih lanjut," ungkap Rudi Abdullah.

Ia menjelaskan bahwa pengecekan tersebut merupakan langkah awal untuk mengetahui kondisi sebenarnya. Dalam kunjungan itu, dirinya juga membawa tim teknis guna melakukan pemeriksaan terhadap pelaksanaan pekerjaan pembangunan Alun-Alun Cibadak.

Menurutnya, penyebab pasti insiden tersebut masih perlu ditelusuri melalui pemeriksaan teknis, sehingga tidak terburu-buru mengambil kesimpulan sebelum mendapatkan hasil evaluasi di lapangan.

KABID PKP SOROTI PEKERJA YANG BELUM MENGGUNAKAN APD

Selain menanggapi insiden truk molen yang terguling, Rudi Abdullah juga memberikan perhatian terhadap penerapan keselamatan kerja, khususnya penggunaan APD oleh para pekerja.

Berdasarkan pantauan awak media di lokasi proyek, terlihat sebagian pekerja belum menggunakan perlengkapan keselamatan secara lengkap saat melakukan aktivitas konstruksi.

Ketika dikonfirmasi mengenai kondisi tersebut, Rudi Abdullah mengakui bahwa penggunaan APD masih perlu mendapatkan perhatian dan evaluasi serius dari pihak penyedia jasa.

"Nah, kita pasti akan melaksanakan evaluasi. Dalam satu minggu ini kita akan menggelar rapat evaluasi. Kita coba nanti membuat surat teguran kepada penyedia. Saya juga melihat hanya sebagian yang memakai APD, sedangkan APD itu merupakan hal penting bagi keselamatan. Kita akan melaksanakan evaluasi dengan penyedia nantinya," tegasnya.

Pernyataan Kabid PKP tersebut menjadi perhatian bagi kontraktor pelaksana agar tidak menganggap penggunaan APD sebagai formalitas semata. Keselamatan pekerja merupakan bagian penting yang harus dipenuhi selama kegiatan pembangunan berlangsung.

Rencana rapat evaluasi dan pemberian surat teguran kepada penyedia jasa diharapkan menjadi langkah konkret untuk meningkatkan kedisiplinan serta memastikan penerapan standar K3 di lingkungan proyek.

PROYEK SENILAI RP4,6 MILIAR, PENGAWASAN K3 JADI PERHATIAN

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, pembangunan Alun-Alun Cibadak merupakan pekerjaan yang bersumber dari APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026.

Adapun identitas pekerjaan tercatat sebagai berikut:

- Nama pekerjaan: Pembangunan Alun-Alun Cibadak.
- Lokasi: Lapang Sekarwangi, Kabupaten Sukabumi.
- Nilai kontrak: Rp4.678.434.000.
- Sumber dana: APBD Kabupaten Sukabumi TA 2026.
- Pelaksana: PT Haruman Buana Agung.
- Tanggal SPMK: 28 September 2026.
- Waktu pelaksanaan: 90 hari kalender.

Di sekitar area proyek juga terpampang spanduk yang menyatakan bahwa seluruh pekerja konstruksi dilindungi melalui program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) BPJS Ketenagakerjaan.

Namun, perlindungan jaminan sosial tersebut harus berjalan seiring dengan penerapan keselamatan kerja secara nyata. Penggunaan helm keselamatan, rompi, sepatu pelindung, dan perlengkapan APD lainnya harus disesuaikan dengan potensi risiko pekerjaan.

Insiden truk molen yang terguling juga perlu menjadi bahan evaluasi menyeluruh, mulai dari kondisi tanah, pekerjaan jaringan drainase, prosedur pengoperasian kendaraan berat, hingga pengawasan teknis di lokasi konstruksi.

MEDIA DORONG TRANSPARANSI DAN TANGGUNG JAWAB PELAKSANA

Dalam kesempatan tersebut, Rudi Abdullah turut menyampaikan apresiasi kepada rekan-rekan media yang telah memberikan informasi mengenai kondisi di lapangan.

Ia menyebutkan bahwa informasi dan masukan dari awak media menjadi salah satu dasar bagi dirinya untuk melakukan pengecekan langsung terhadap pelaksanaan pembangunan.

Awak media berharap langkah evaluasi yang disampaikan Kabid PKP Rudi Abdullah tidak berhenti sebatas pernyataan, melainkan dapat segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan teknis, evaluasi penerapan K3, serta pengawasan terhadap kontraktor pelaksana.

Pihak PT Haruman Buana Agung selaku penyedia jasa juga diharapkan memberikan penjelasan terbuka mengenai kronologi insiden truk molen yang terguling, termasuk langkah penanganan dan upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Sebab, pembangunan fasilitas publik yang menggunakan anggaran negara tidak hanya dituntut menghasilkan pekerjaan berkualitas, tetapi juga harus menjamin keselamatan para pekerja selama proses konstruksi berlangsung.

Jangan sampai pembangunan yang bertujuan menghadirkan fasilitas publik justru mengabaikan keselamatan tenaga kerja. Kualitas pekerjaan, transparansi anggaran, dan penerapan K3 harus berjalan beriringan.

Komentar Via Facebook :