Terkait Kepastian Lahan 171 Ha HPT : Kepala UPTD KPH Lela Sari Akan Turun ke Lapangan  

Terkait Kepastian Lahan 171 Ha HPT : Kepala UPTD KPH Lela Sari Akan Turun ke Lapangan  

CYBER88 | OKU Timur -- Sejumlah petani keluhkan lahan seluas 171 Hektare yang berada di dalam hutan produksi hingga kini belum ada kepastian untuk digarap. Bahkan diduga belum disosialisasikan pada kelompok tani.

Padahal, dalam SK Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan RI No. SK 10408/MENLHK-PSKL/PKPS/PSL,0/12/2019 menyatakan bahwa lahan 171 Hektar itu sudah ada dan diserahkan kepada petani untuk dikelola.

Diberitakan sebelumnya, 25 November 2021, Lela Wati, Kepala UPTD KPH Dinas Kehutana Wilayah Bukti Nanti Martapura OKU Timur mengatakan, jika Kelompok Tani atau petani saat itu belum mengetahui letak lahan sehingga belum digarap, pihaknya akan perintahkan KPH setempat untuk turun ke lapangan bersama petani.

Lela Juga menyebut, yang mengelola lahan harus benar - benar petani.

Baca Juga : Kelompok Tani Mengeluh Lahan 171 Hektar Belum Bisa Digarap.

Untuk menjawab persoalan itu, Lela Sari berjanji pada Rabu 20 Juli 2022, akan  turun kelapangan bersama pihak terkait untuk bertemu kelompok tani di desa Pakuan jaya kec BP Peliung kab OKU timur Sumsel.

"Kami bersama  pihak terkait akan turun hari Rabu, 20 Juli 2022, bertemu petani, saya harus turun langsung, tutur, Lela Sari, Kepada Cyber88.co.id saat dihubungi via telepon WhatsApp, Selasa (18/7 2022). (Edy Faherul Kori ).

Komentar Via Facebook :