Tanggapi Statement Yulianus Thebu, Bupati AFU : “ Yulianus Thebu Tidak Paham Aturan ”
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati, SE Foto : Istimewa
CYBER88 | Raja Ampat -- Buntut dari pernyataan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat (MRPB), Yulianus Thebu beberapa waktu lalu di media online yang menyatakan Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati mengintervensi rekrutmen Anggota MRP Papu Barat, kini mendapat tanggapan.
Bupati Raja Ampat, Abdul Faris Umlati saat dikonfirmasi, Rabu (17/8) di Kota Waisai menyatakan, Statement Yulianus Thebu tidak konstitusional. AFU menilai, Yulianus tidak memahami Undang-undang Otonomi khusus.
Sungguh ironis seorang Anggota MRP tidak memahami kaidah yang termaktub di dalam undang-undang otonomi khusus terkait dengan mekanisme rekrutmen Anggota MRP.
“Saya pikir Yulianus Thebu tidak mengerti Undang-undang Otsus tentang kewenangan kepala daerah yang ada. Saya pikir dia tidak mengerti”. Ucap Bupati AFU
Bupati AFU juga menegaskan bahwa selaku anak adat harus mengangkat harkat dan martabat masyarakat adat yang ada di Raja Ampat serta ikut membangun daerah, bukan mengeluarkan spekulasi liar yang terkesan provokatif.
Pasalnya, Ketika Yulianus Thebu pada saat itu mengajukan diri untuk menjadi anggota MRPB masih berstatus Aparatur Negeri Sipil (ASN) aktif di lingkungan pemerintah Kabupaten Raja Ampat.
Tidak hanya itu, bahkan Yulianus Thebu juga mendapat rekomendasi dari Bupati Abdul Faris Umlati ketika hendak mengajukan diri menjadi Anggota MRP pada waktu itu.
Kaitan dengan Yulianus tersebut,
Bupati AFU juga menekankan bahwa jika masa periode di MRP sudah usai, harusnya melaporkan diri kembali kepada Pemerintah Daerah.
AFU juga mengatakan bahwa
selaku anggota MRPB harusnya mengemukakan sesuatu yang berbasis pada aturan dan mekanisme sehingga tidak terkesan seperti berbicara dalam mimpi (mengigau).
Sebelumnya, Yulianus Thebu pada beberapa waktu lalu mengeluarkan statement terkait dengan rekrutmen Anggota MRPB. Yulianus menilai tahapan rekrutmen tersebut diintervensi oleh Bupati Raja Ampat.
Ia juga menegaskan dalam pernyataannya bahwa kebijakan
Bupati Abdul Faris Umlati dalam tahapan rekrutmen Anggota MRPB di Wilayah Raja Ampat kesannya terlalu tendensius.
“Kami harap kalau anda bukan orang asli Papua, jangan masuk intervensi hak – hak adat, nanti langgar adat karena tidak tahu adat. Apalagi atas nama pemerintah, mau mengintervensi lembaga adat dengan merekomendasikan nama – nama tertentu sebagai calon MRP, ini bisa ciptakan konflik,” kata Yulianus sebagaimana dikutip dari laman Doberainews.com edisi 14 Agustus 2022. (A.M)


Komentar Via Facebook :