Diduga Lemahnya Pengawasan Kades, Oknum Kadus Desa Cihampelas KBB Rugikan KPM

Diduga Lemahnya Pengawasan Kades, Oknum Kadus Desa Cihampelas KBB Rugikan KPM

CYBBER88 | KBB --Penyaluran BLT BBM dan BPNT Sebesar Rp.500 Ribu yang diterima oleh setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, hingga sekarang menyisakan rasa kekecewaan bagi sebagian besar KPM itu sendiri

Pasalnya, dalam pelaksanaan pembagian yang dilaksanakan Hari Jum'at (16/09) untuk 1132 KPM yang bertempat di Kantor Desa Cihampelas, selain lemahnya pengawasan dari pihak pihak terkait, patut diduga juga dibuat ajang bisnis oknum kadus

Hal ini bisa dirasakan oleh setiap KPM, ketika adanya himbauan dari Kadus agar menyerahkan   uang sejumlah Rp.200 Ribu pada Sore harinya usai KPM menerima uang, dengan dalih untuk dibelanjakan sembako

Adapun untuk sembako tersebut bisa diterima oleh setiap KPM itu pada malam harinya, diambil di Rumah RT masing masing, dan ada juga sebagian yang diantar kerumah masing-masing KPM.

Salah satu KPM, yang tidak mau namanya dipublikasikan, sempat mengatakan pada awak media Cyber88, "Kami sangat merasa dirugikan apalagi sembako yang diberikan jauh dari harga normal dipasaran.

Lanjutnya, "Saya sudah merencanakan dana BLT tersebut untuk keperluan anak sekolah karena kalau sembako pada bulan kemarin kami sudah cair jadi masih ada stok.

Sementara itu Kepala Desa Cihampelas, Asep Mulyadi ketika dihubungi melalui telepon selulernya menyatakan bahwa dia tidak mengetahui hal ini dikarenakan pada saat pembagian BLT sedang berada diluar kantor.

Lebih lanjut Asep juga mengatakan, "Sejak awal saya menolak pancairan ini dikantor Desa karena rawan sekali, dan sudah menyampaikan kepada kasie pemerintahan Desa untuk pelaksanaan di kecamatan atau di Kantor POS saja.

Kalau terjadi kecelakaan siapa yang akan bertanggung jawab karena kantor kami berada dipinggir jalan besar, juga kurangnya kesadaran masyarakat akan kebersihan akan membuat repot aparat Desa, "Terang Asep.

Menanggapi masalah ini, Deni salah seorang aktifis sosial dengan sedikit nada agak kesal mengatakan, "Pemerintah pusat telah peduli pada masyarakat tapi para oknum di daerah justru diduga ingin mengambil keuntungan akan kenaikan BBM ini dengan mengambil keuntungan dari penerima mamfaat.

Padahal, sudah sangat  jelas dalam Penyaluran program BPNT, dalam Pedoman Umum telah diatur, bahwa program sembako melarang ASN (termasuk TNI dan Polri), kepala desa/lurah, perangkat desa/aparatur kelurahan, anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) atau Badan Permusyawaratan Kelurahan (BPK)

Berikut dengan Tenaga Pelaksana Bansos Pangan dan SDM pelaksana Program Keluarga Harapan, baik perorangan maupun berkelompok membentuk badan usaha, dan tidak diperbolehkan menjadi e-Warong, mengelola e-Warong maupun menjadi pemasok e-Warong, "Jelasnya.

Masih dalam keterangan Deni, "Maka, kalau kita lihat dengan adanya kejadian ini, Jelas ini pelanggaran, apalagi ini bukan berbentuk e-Warong, tapi patut diduga pengkondisian sembako oleh oknum aparatur Desa

Yang jelas harus ada pembinaan dari para aparatur pemerintahan terkait akan masalah ini, sehingga akan menjadikan efek jera bagi para oknum yang memanfaatkan situasi ini, Pungkas Deni.
(yus')

Komentar Via Facebook :