Kasus PT BSP, Aktivis Anti Korupsi Minta Kapolda Riau Awasi Kinerja Jajaran Tipikor Polres Siak
CYBER88 | Pekanbaru - Aktivis anti korupsi M.Khairi resmi melayangkan pengaduan soal dugaan korupsi kolusi dan nepotisme terkait kasus PT Bumi Siak Pusako (BSP), Taman Burung Siak dan korporasi PT Siak Prima Nusalima ke pihak Kejaksaan Tinggi Riau di Kota Pekanbaru belum lama ini.
"Kita resmi melayangkan pengaduan ke Kejati Riau terkait problematika KKN, dan makelar proyek yang sampai saat ini masih belum ditemukan jalan keluarnya dalam pemberantasannya," kata aktivitas lembaga Indonesian Civil Society For Transparency, Senin (19/9/22).
Menurutnya, praktik inilah yang sampai sekarang merajalela, bahkan menjadi budaya bangsa. Korupsi sekaligus makelar proyek menyebar merata di wilayah Indonesia.
"Setiap proses pengerjaan diberbagai BUMN atau BUMD selalu dilaksanakan oleh Management Perusahaan tersebut.
Tetapi dalam pelaksanaannya malaho oknum-oknum didalam perusahaan bekerjasama dengan pihak ketiga sendiri yang bermain dengan tujuan memperkaya diri sendiri, dengan menyalahgunakan wewenang dalam melakukan proses kegiatan," ungkapnya.
Hal ini terbukti ada indikasi para pimpinan atau yang berwenang di lingkungan Pemkab Siak, BUMD Siak serta PT BSP bermain di dalam mengatur setiap project kegiatan untuk kepentingan pribadi.
Berdasarkan temuan timnya, ada indikasi penyimpangan KKN serta penyalahgunaan wewenang pada kegiatan. BUMD Siak dan PT BSP bekerjasama dengan pihak ketiga secara sistematis untuk memperkaya kepentingan pribadi serta golongan.
"Atas hal itu, maka kami melayangkan aduan yakni indikasi korupsi dan penyalahgunaan wewenang terhadap dana ganti rugi lahan yang digunakan oleh PT BSP, kata Khairi.
Aktivis lembaga anti korupsi itu, mendesak Polda Riau untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat. Indikasi penyimpangan dan korupsi ganti rugi lahan PT BSP, harus dituntaskan. Pihaknya meminta Kapolda Riau Irjen Pol Muhammad Iqbal untuk memantau kinerja jajarannya. Khususnya Polres Siak
"Kapolda Riau kita minta Kapolda Riau agar memantau kinerja Satreskrim Polres Siak atas penanganan kasus PT BSP. Sehubungan dengan dikeluarkannya Sprindik atas kasus tersebut. Kita berharap para petugas di Tipikor Polres Siak independen dan berintegritas serta melakukan pengungkapan kasus secara profesional," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :