Kapolsek Sei Mandau beserta UPIKA dan PT.RAPP Adakan Giat Patroli Karhutla
CYBER88 – SIAK, kegiatan patroli udara dilaksanakan untuk mengantisipasi kejadian Kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di kecamatan Sei Mandau kabupaten Siak, Kamis 13/10/2022.
Patroli udara ini dilaksanakan oleh PT.RAPP Estate Sei Mandau bersama UPIKA se kecamatan sungai Mandau. kegiatan tersebut dihadiri dan dilaksanakan oleh Camat Sei Mandau yang diwakili oleh Kasi Pem Bpk.Yaumil Azwan, Kapolsek Sei Mandau Iptu Pardomuan Aris Suranta S.H, Manager PT.Rapp Estate Mandau Ari Budianto, Kepala RPK PT.RAPP Estate Mandau Bpk.Ramadhan,Penghulu Kp.Lubuk Jering Bpk.Thamrin S.Pd, Penghulu Kp.Olak Saiful Azim S.H,Danramil Minas yang diwakili Oleh Sertu Joko Purnomo,MPA Kp.Lubuk Jering , MPA Kp.Olak dan Ketua LAM Sungai Mandau H. Muslim.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek sei mandau Iptu Pardomuan Aris Suranta S.H menjelaskan bahwa giat patroli udara ini bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya Karlahut serta perambahan hutan yang terjadi di wilayah Kecamatan Sei Mandau,
“Kita mengadakan patroli udara ini agar bisa mengurangi atau menghentikan kegiatan perambahan hutan dan kejadian Karhutla” jelas kapolsek yang terkenal ramah terhadap media saat bertugas di Polres Kuansing.
Aris Suranta juga menerangkan bahwa giat patroli udara tersebut dilakukan sebanyak 2 ( Dua ) kali penerbangan, dan setelah dilaksanakan patroli udara dilanjutkan pengecekan alat pemadam kebakaran di RPK PT.RAPP dan simulasi penggunaan mesin pemadam kebakaran.
“Kita bersama UPIKA dan Pihak PT.RAPP estate sei mandau cross check langsung kelapangan sekaligus melihat simulasi penggunaan mesin pemadam kebakaran di RPK PT.RAPP” terang Aris
Aris juga menambahkan bahwa Selama kegiatan patroli udara tersebut dilakukan, tidak di temukan adanya titik api, serta perambahan hutan di seputaran kecamatan sei mandau,
Kapolsek Sei Mandau Iptu Pardomuan Aris Suranta S.H , menghimbau kepada masyarakat agar tetap menjaga kebun dan lahan dari karhutla dan tidak sembarangan membakar lahan,
“Harapan saya, Mari kita sama-sama bersinergi menjaga kelestarian hutan dan lingkungan demi masa depan bersama, tetapi apabila kedapatan merusak atau membakar lahan secara ilegal, maka kita akan tidak sesuai hukum yang berlaku.” Tegas Aris.**


Komentar Via Facebook :