Soal Galangan Kapal,  RT Sampaikan Hal Mengejutkan

Soal Galangan Kapal,  RT Sampaikan Hal Mengejutkan

CYBER88 | Siak - Ketua RT 02 RW 01 Dusun Surya Kampung Tualang Kecamatan Tualang mengaku tidak znq nama perusahaan galangan kapal yang diduga beroperasi di wilayahnya tanpa mengantongi izin seperti izin bangunan,  lingkungan atau Amdal maupun Terminal Untuk Kepentingan Sendiri (TUKS).

Suyatno selaku Ketua RT 01 RW 02 Kampung Tualang mengatakan bahwa dirinya menjabat sejak 2015 dan tidak ada pihak perusahaan yang melapor kepadanya hingga saat ini.

Bahkan dirinya pernah meminta tolong kepada warga yang tinggal disekitar galangan untuk memberitahukan perihal surat Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) namun tak jua mendapat tanggapan dari pihak perusahaan.

"Belum ada orang itu melapor semenjak saya menjabat, mungkin sama RT sebelumnya kita tidak tau. Kemarin ada bagi PBB saya konfirmasi orang disana suruh lihat tapi tidak ada dilihat-lihat," ungkap Suyatno.

Suyatno tak menampik bahwa perusahaan galangan kapal yang beroperasi tidak jauh dari fery penyebrangan PT Arara Abadi yang berada di Jalan Maredan itu dalam kawasannya dan ia tidak ada meminta bantuan dari perusahaan terkait dengan kegiatan warga.

Ketika awak media menemui warga disekitar perusahaan, warga hanya mengetahui bahwa pemilik lahan maupun bangunan tersebut merupakan milik Apredi alias Ape yang berdomisili di Pekanbaru dan tempat tersebut sudah lama beroperasi sebagai tempat transportasi air bersandar dan melakukan perbaikan.

"Kalau nama perusahaan kami tidak tau, yang punya Ape, kalau yang disebelahnya tanah (PT) CSK. Kabarnya Ape sudah membeli lagi lahan disitu sekitar 7 hektar," ucap salah seorang warga.

Informasi lain yang didapat yakni tempat galangan itu milik Apredi alias Ape sebagai pemilik PT Makmur Utama Armadalines (MUA) yang berkantor di Pekanbaru dan ia juga memiliki perusahaan galangan di Kepulauan Batam, Riau.

Dilokasi dapat dilihat beberapa transportasi air bersandar, seperti kapal kayu, kapal besi dan tongkang. Ada juga bangunan sarang walet, bangunan serupa rumah/kantor/ gudang tanpa plang nama perusahaan, mesin-mesin, tabung gas, drum, balteng maupun alat berat berupa crane. 

Komentar Via Facebook :