Pra Musyawarah Lembaga Kemasyarakatan di Kelurahan Gerem Kota Cilegon
Kegiatan peamusrembang Kelurahan Gerem 24/10/2022
CYBER88 | Cilegon – Kelurahan Gerem melaksanakan kegiatan Musyawarah Lembaga Kemasyarakatan melalui kegiatan pramusrembangkel, bertempat di Aula Kelurahan Gerem, Kec Grogol, Kota Cilegon. Senin (24/10/2022)
Di kesempatan ini Lurah Gerem, Rahmadi mengatakan, kita mengumpulkan ketua RT RW dan LKK yang lain yang ada di Kelurahan Gerem ini dalam acara pramusrenbangkel. Yang mana ususlan- usulan dari RT dan RW di saring dan di pilah agar bisa terlaksana sesuai keinginan dan kebutuhan masyarakat.
" Kami yakin usulan-usulan dari masing-masing RT dan RW maupun LKK yang berkaitan dengan permasalahan - permasalahan krusial harus segera diselesaikan. jadi nanti kita pilah kembali apakah ini menjadi kewenangan pemerintah atau Salira atau menjadi kewenangan dengan pendanaan yang lain, apakah itu pendanaan dari OPD terkait atau dari CSR nanti kita pilah-pilah lagi," ujarnya.
Salah satu program yang sedang gencar-gencarnya dilakukan di pemerintah Kelurahan Gerem ini bagaimana caranya kita menangani permasalahan sampah.
"Pengelolaan sampah yang benar, aksi ini bisa menjadi target pemerintah kelurahan Gerem, dengan usulan dari masyarakat ini bisa sinkron bagaimana kita bersama-sama menyelesaikan permasalahan sampah," jelasnya.
"Pengelolaan sampah rumah tangga dalam hal ini apakah nanti menggunakan metode pembentukan Bank Sampah atau dengan metode- metode yang lain seperti konsep 3R , reuse, reduce, dan recycle. nanti kita lihat hasil dari acara hari ini." Tutup Lurah.
Pra musrenbang level ketiga,merupakan rangkaian dari musyawarah lingkungan tingkat RT, musyawarah lingkungan tingkat RW dan MLK. Yaitu bahasan usulan untuk di tahun 2024.
"Kemarin Jumat kita kasih tahu RW kita kumpulkan RW karena usulan dari masing-masing RW itu kadang tidak sesuai dengan regulasi karena anggaran DPWKEL itu untuk usulan usulan pembangunan seperti apa, ini juga kan ada regulasinya," kata Ali Sobri fasilitator Kelurahan Gerem.
hari ini usulan di perkuat agar sesuai apa yang diusulkan itu dengan regulasi yang berlaku.
Usulan begitu banyak ada TPT, drainase, bedah rumah, jalan, yang memang semua itu adalah usulan usulan untuk pembangunan lingkungan.
"Sebelumnya banyak RT dan RW yang mengusulkan TPT untuk Jalan Utama sementara menggunakan anggaran DPWKEL brandingnya Salira tidak bisa untuk jalan utama karena program pemerintah daerah kota Cilegon. 100.000.000 Per Rw itu fokus untuk pembangunan- pembangunan yang ada di lingkungan.
kalau untuk jalan utama itu OPD melalui pihak ketiga sebagai pelaksananya." Jelasnya.
Untuk nonfisik sendiri seperti santunan yatim, kemudian juga janda program-program pelatihan kemudian peternakan dan lain sebagai itu juga nanti akan kita usulkan kepada OPD terkait melalui musrenbangcam di tahun depan itu musrenbang untuk di 2024," pungkasnya.


Komentar Via Facebook :