Polsek Ujungjaya Amankan 2 Pelaku Pencurian dan Barang Bukti
Kedua orang terduga pelaku pencurian
CYBER88 | Sumedang -- Polsek Ujungjaya Polres Sumedang berhasil mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang terjadi di wilayah Desa Palasari, Ujungjaya, Sumedang, Selasa (02/11/2022)
Unit Reskrim Polsek Ujungjaya berhasil mengamankan dua orang yang diduga menjadi pelaku pencurian di Mikrosite Indomobil Ujungjaya Sumedang, yang terjadi pada hari Sabtu tanggal 22 Oktober bulan lalu.
Kedua orang terduga pelaku yakni A dan NR berhasil diamankan di kediamannya, tepatnya di perum Pesona Ujungjaya Regency Desa Gordah Kecamatan Ujungjaya.
"Kedua terduga ini kita amankan berdasarkan adanya laporan pencurian yang kami terima pada tanggal 22 Oktober 2022 lalu”. Ujar AKP Ahmad Sahidin Kapolsek Ujungjaya.
“Dari keterangan saksi dan bukti dilapangan, mengarah ke kedua orang terduga pelaku pencurian tersebut”, Terang Ahmad.
Setelah dilakukan pemeriksaan kedua terduga dan penggeledahan didapatkan barang bukti berupa 1 (satu) buah kompresor merk multipro expert, 1 (satu) buah kompresor merk yama, 2 (dua) box kunci pas dan 3 (tiga) unit accu merk FB.
"Kini kedua terduga pelaku sudah diamankan di rumah tahanan Polres Sumedang untuk dilakukan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut", pungkasnya


Komentar Via Facebook :