Kejahatan Jalanan Yang Meresahkan Warga 7 Orang Diamankan di Polres Gunungkidul

Kejahatan Jalanan Yang Meresahkan Warga 7 Orang Diamankan di Polres Gunungkidul

Meresahkan Warga 7 Orang Diamankan di Polres Gunungkidul

CYBER88 | Tanjungsari, Gunungkidul – Kelurahan Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul sempat dibuat geger oleh keempat pelaku kejahatan klitih.

Keempat orang pelaku kejahatan klitih akhirnya tertangkap Polsek Tanjungsari ,berkembang menjadi 7 orang, menurut informasi ke 7 orang tersebut berasal dari berbagai desa, 3 orang Warga Bulurejo Monggol Saptosari,3 orang warga Giring Paliyan, 1 orang warga Pucung Planjan.

Penangkapan itu terjadi di Padukuhan Sumuran pada Rabu (11/01/2023) sekitar pukul 22.00 WIB.
Karena membuat keresahan warga ke empat orang tersebut sempat menjadi bulan -bulanan.
Pelaku diketahui membawa senjata tajam berupa gear motor yang diikat menggunakan ikat pinggang. Sehingga warga semakin geram, terjadilah pengeroyokan.

Menghindari amukan warga dan main hakim sendiri, ke empat pelaku klitih diamankan jajaran Kepolisian Polsek Tanjungsari untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Setelah digali informasi 
sementara yang berhasil dihimpun dari berbagai sumber bahwa keempat orang terduga klitih merupakan warga Gunungkidul. (pur)

Komentar Via Facebook :