Ahli Hukum Pidana Unsoed Memberikan Apresiasi Kinerja Polresta Banyumas Dalam Mengungkap Kasus Pembunuhan

Prof Hibnu Nugroho .Pakar Hukum Ahli Pidana Unsoed Purwokerto
CYBER88 | BANYUMAS -- Ahli Hukum Pidana Unsoed sangat mengapresiasi Polresta Banyumas yg berhasil ungkap kasus pembunuhan yang mayatnya ditemukan di sungai serayu.
Ahli hukum pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Prof. Hibnu Nugroho Memeberikan apresiasi terjadap kinerja Polresta Banyumas yang berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang mayatnya di temukan di sungai serayu Maos Kab cilacap. Hibnu Nugroho nilai kasus pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka S (43) terhadap korban yang merupakan pamannya H (70) di Desa Sokaraja Wetan Kecamatan Sokaraja Kabupaten Banyumas tergolong tindakan yang sangat sadis.
"Kita sangat mengapresiasi pengungkapan kasus pembunuhan ini, karena Polresta Banyumas tidak hanya percaya pada tersangka tapi mencoba mengungkap motif, kemudian cara melakukan dan sesudah melakukan. Sehingga Polresta Banyumas mampu mengungkap motif, perencanaannya dan pelaksanaan pembuangan mayatnya," ungkap Prof. Hibnu Nugroho.
"Pembunuhan ini ialah hal yang cukup sadis apalagi dalam lingkungan keluarga, dilakukan oleh ponakan terhadap pamannya, cukup memprihatinkan memang. Dan yang barus dicermati dalam kasus ini juga tidak hanya harus pengungkapan kasusnya," paparnya.
Ibnu Nugroho menambahkan ,peran masyarakat sangat penting terkait adanya peristiwa keji itu, Pemerintah setempat seperti Rt dan Lurah harus lebih serius menyikapi fenomena ini.
"Karena kejahatan ini lingkup rumah, sehingga Polri juga tidak bisa sendiri, jadi butuh peran lingkungan dan masyarakat agar bisa mencegah. Karena ini jangan sampai merembet ke kejahatan-kejahatan lain," tambahnya.
Apalagi pemicu terjadinya pembunuhan itu berawal dari masalah kecil
"Kan awalanya masalahnya kucing dan hal itu masalah sepele, atau apakah memang masyarakat kita sumbu pendek. Sehingga ini hal yang sangat sayang dan harus menjadi perhatian oleh seluruh lapisan masyarakat tokoh masyarakat, tokoh agama maupun Pemda," jelasnya.
Dengan terjarinya kasus ini, Ahli Hukum Pidana Unsoed itu menerangkan, dapat menjadi pembelajaran bersama agar di Banyumas tidak ada lagi pembunuhan dengan kejadian serupa.
"Ini perlu menjadi pembelajaran yang harus diambil oleh seluruh lapisan masyarakat, untuk mencegah agar masalah sepele tidak berujung pada pembununhan tidak terjadi pada pelaku-pelaku lain," pungkasnya. ( _MARDIANTO_ ).
Komentar Via Facebook :