Perayaan Imlek Bersama Presiden Jokowi di Rusunawa Marunda

Perayaan Imlek Bersama Presiden Jokowi di Rusunawa Marunda

CYBER88 | Jakarta - Pada Minggu, 29 Januari 2023, dimulai pukul 14:00 WIB, ribuan warga Rusunawa Marunda dan sekitarnya tumplek berjubel merayakan Imlek bersama Presiden Jokowi.

Meskipun Imlek bersama Presiden Jokowi dilakukan via zoom namun ribuan warga Rusunawa Marunda begitu antusias merayakan Imlek bersama tersebut, dan nyaris semuanya menggunakan pakaian berwarna merah.

Seorang warga keturunan Tionghoa yang tinggal di Rusunawa Marunda tersenyum riang gembira saat diwawancarai oleh Cyber88.

"Selama saya tinggal di Rusunawa Marunda, dari tahun 2013, baru kali ini ada perayaan Imlek di sini. Apalagi dirayakan bersama Presiden Republik Indonesia, Pak Jokowi, meskipun cuma lewat zoom, tapi ini benar-benar baru pertama kali terjadi. Bahkan mungkin baru pertama kali dalam sejarah perayaan Imlek di Rusunawa Marunda," ujar Akin lelaki keturunan Tionghoa berusia 52 tahun.

Pernyataan Akin tersebut diperkuat oleh Artha yang juga salah seorang warga penghuni Rusunawa Marunda.

"Tumben ada acara Imlek di Rusun Marunda. Selama saya tinggal di Rusun Marunda memang baru kali ini Imlek dirayakan di sini dengan begitu meriah," tegasnya dengan wajah penuh kegembiraan.

Saat ditelpon dan dikirimi pesan lewat WA Senin,  (30/01) sekira-kira pukul 13:05 WIB untuk dimintai konfirmasi oleh Cyber88, Kepala UPRS II Uye Yayat Dimiati belum menjawab konfirmasi.

Diketahui dari surat undangan bernomor: 008/PU. 04.00, tertanggal 27 Januari 2023 yang beredar dan dibuat oleh pihak UPRS II Marunda, di situ tertera jelas bersifat penting.

Dan belum diketahui secara persis apakah Perayaan Imlek bersama Presiden Jokowi di Rusunawa Marunda atas instruksi Gubernur DKI Jakarta atau merupakan inisiatif dari Kepala UPRS II Marunda?

Namun, tembusan surat yang tertera bersifat penting itu hanya ditujukan kepada Camat Cilincing, dan (tembusan surat tersebut) tidak ditujukan kepada Lurah Marunda, Walikota Jakarta Utara, bahkan tidak ditujukan kepada Kepala Dinas Perumahan dan Pemukiman Provinsi DKI Jakarta.

Komentar Via Facebook :