Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor, Tinjau Situs Awas Paninggal
CYBER88 | Bogor, -- Jajaran Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor melakukan kunjungi ke Situs Awas Paninggal yang berada di Sukaharja di Kampung Cijulang RT 04/09, Desa Sukaharja Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor, Selasa (18/8/2026).
Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka silaturahmi sekaligus meninjau langsung keberadaan objek yang diduga sebagai cagar budaya dan memiliki nilai sejarah di wilayah Desa Sukaharja.
Dalam kegiatan tersebut, jajaran Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor berdialog dengan Pemerintah Desa Sukaharja dan masyarakat yang selama ini turut menjaga serta merawat keberadaan situs tersebut.
Ketua Tim Pengelolaan Cagar Budaya Bidang Cagar Budaya dan Permuseuman Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor, Obay Sobari , menyampaikan penghargaan kepada masyarakat dan Pemerintah Desa Sukaharja yang telah berperan aktif menjaga objek yang diduga memiliki nilai cagar budaya tersebut.
“Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat, para pengurus, dan teman-teman media yang ikut berperan aktif dalam melestarikan rangka nilai sejarah yang ada di Desa Sukaharja. Besar harapan kami, objek yang diduga cagar budaya ini tetap terjaga, terawat, dan lestari keberadaannya,” ujar Obay.
Menurut Obay, pelestarian peninggalan sejarah dan budaya tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah. Partisipasi masyarakat juga memiliki peranan penting agar objek bersejarah tetap terpelihara dan tidak kehilangan nilai maupun keasliannya.
Ia menjelaskan, Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor akan mendorong proses administrasi dan kajian terhadap objek tersebut dengan mengusulkan pembuatan naskah pendaftaran Objek Diduga Cagar Budaya (ODCB) .
Naskah tersebut selanjutnya akan diserahkan kepada Tim Ahli Cagar Budaya Kabupaten Bogor untuk dilakukan kajian dan konferensi sesuai mekanisme yang berlaku.
Nantinya akan muncul naskah rekomendasi kepada Bupati untuk ditetapkan sebagai Cagar Budaya.Karena objek ini berbentuk struktur, seperti punden, apabila memenuhi persyaratan maka dapat ditetapkan sebagai Cagar Budaya berbentuk struktur dengan peringkat Kabupaten Bogor, jelas Obay.
Sementara itu, Kasi Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Desa Sukaharja, Heri , mengatakan wilayah Desa Sukaharja memiliki sejumlah situs peninggalan sejarah dan budaya yang perlu mendapat perhatian dan perlindungan.
Menurutnya, terdapat tiga situs di wilayah Desa Sukaharja, yakni Situs Golongkop, Situs Batu Hasilpan, dan Situs Awas Paninggal .
“Harapan kami sebagai Pemerintah Desa, situs-situs yang ada di Desa Sukaharja dapat terus dijaga dan dipelihara dengan baik. Kami juga berharap mendapatkan perhatian khusus dari dinas terkait di tingkat Kabupaten Bogor,” ujar Heri.
Pemerintah Desa Sukaharja berharap perhatian terhadap situs-situs tersebut dapat diwujudkan melalui program pelestarian, pemeliharaan maupun dukungan fasilitas yang sesuai dengan kebutuhan dan ketentuan pelestarian cagar budaya.
Selain Pemerintah Kabupaten Bogor, pihak desa juga berharap keberadaan situs-situs bersejarah di Sukaharja dapat mendapat perhatian dari pemerintah pada tingkat yang lebih tinggi sehingga potensi sejarah dan budaya desa dapat terus dikembangkan tanpa menghilangkan nilai-nilai aslinya.
“Kami berharap pemerintah dan warga setempat dapat menjaga sekaligus melestarikan situs-situs yang ada di Desa Sukaharja sebagai bentuk warisan kebudayaan dari para leluhur kita,” katanya.
Umi Elayla Sari , selaku jururawat sekaligus jurupelihara Situs Awas Paninggal, berharap perhatian dari pemerintah terhadap keberadaan situs tersebut dapat terus ditingkatkan.
Ia mengaku telah merawat situs tersebut selama hampir 10 tahun dan berharap kawasan itu tetap aman, damai, terawat, serta lestari.
Umi juga mengapresiasi kunjungan dan perhatian yang mulai diberikan pemerintah desa, kecamatan maupun Dinas Kebudayaan Kabupaten Bogor


Komentar Via Facebook :