Awal Tahun 2023, Kasus Pelecehan Seksual Terhadap Anak di Garut Marak
Ilustrasi
CYBER88 | Garut -- Kepala Kejaksaan Negeri Garut Neva Sari Susanti mengatakan, kekerasan seksual di wilayah Kabupaten Garut menjadi peringkat kedua kasus terbanyak yang ditangani pihaknya setelah penyalahgunaan obat terlarang dan narkotika.
Menurutnya, Selama Januari-Februari ini, Jaksa menerima pelimpahan sekitar 20 kasus kekerasan seksual.
"Rudapaksa nomor dua setelah narkotika. Kalau terakhir yang masuk ada banyak, sekitar 20-an, selama kurun waktu dari Januari sampai Februari," ucap Neva kepada wartawan saat pemusnahan barang bukti di Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka, Senin (6/2/2023).
Kata Neva, mayoritas kasus kekerasan seksual itu, korbannya adalah anak, sedangkan pelaku adalah orang terdekat. Kebanyakan kasusnya terjadi di wilayah selatan Kabupaten Garut.
"Korbannya anak belum 17 tahun. (Pelaku) orang dekat, keluarga, orang tua," katanya.
Terkait hal ini, Helmi Budiman Wakil Bupati Garut mengaku miris dengan fakta tersebut. Ia pun berujar, masalah moral ini harus menjadi perhatian semua kalangan, termasuk Pemda.
"Ini memang yang memprihatinkan buat kita, adalah masalah moral. Salah satunya adalah rudapaksa. Ini harus diperhatikan oleh seluruh komponen masyarakat Garut," ucap Helmi.
Helmi mengatkan, aksi cabul terhadap anak yang dilakukan oleh orang terdekat dilatarbelakangi banyak faktor. Salah satu yang paling menonjol, adalah faktor ekonomi.
"Contoh misalkan dia miskin. Kemudian hanya punya satu kamar, di kamar itu tidur sama bapaknya. Ini kan hal yang riskan," ungkap Helmi.
Helmi meminta aparat penegak hukum untuk menindak secara tegas, para pelaku kekerasan seksual. Khususnya, kekerasan seksual yang melibatkan anak, dengan pelaku yang berasal dari orang terdekat, atau keluarga sendiri.
"Ini kan sudah ada 20 yang ditindak. Kami minta untuk diproses dan diberikan hukuman yang berat. Enggak ada damai, atau diselesaikan kekeluargaan. Karena harus ada efek jera," pungkas Helmi. (*)


Komentar Via Facebook :