Kepala Pengurus Pengelola Pasar Akan Tindak Tegas Oknum Pungli Listrik di Pasar Proklamasi.
CYBER88 | Karawang - Beredarnya dugaan pungli (Pungutan Liar) listrik perhari Rp 4000 kepada para pedagang Pasar Proklamasi dibenarkan oleh pedagang berinisial A seperti yang disampaikan kepada CYBER88, Jum'at (10/02/2023).
"Iya benar, ada yang memungut iuran listrik ke pedagang sebesar Rp 4000/hari/pergantungan. Kalau lapak tersebut menggunakan 4 gantungan listrik. Ya tinggal dikalikan saja Rp 4000 x 4 = Rp 16000/hari." Singkatnya.
Ditempat terpisah, Zaenudin yang akrab disapa Jurig selaku Kepala Pengurus Pengelola Pasar Proklamasi membenarkan dan menegaskan bahwa sudah banyak pedagang yang melaporkan adanya dugaan pungli listrik, dan dengan adanya hal tersebut, kami akan melaporkannya kepada pihak berwajib.
Pasalnya, Jurig menambahkan bahwa "Untuk Listrik sebetulnya di GRATISkan oleh PT VIM (Visi Indonesia Mandiri) selaku pengelola Pasar Proklamasi selama masa transisi, namun dengan beraninya oknum pedagang memungut iuran listrik kepada para pedagang. Maka dari itu, kami tidak akan membiarkannya dan akan melaporkannya kepada APH (Aparat Penegak Hukum) agar segera menindak tegas oknum pedagang yang melakukan Pungli
Adanya hal tersebut, Handi selaku Manager Operasional PT VIM pun angkat bicara bahwa "Sudah mendengar terkait adanya dugaan pungutan listrik yang dilakukan oleh oknum pedagang terhadap para pedagang.
Padahal, Handi menegaskan bahwa "Selama masa transisi, perlu diketahui bahwa hingga detik ini, sebagai bentuk solidaritas kami terhadap para pedagang, PT VIM belum menarik 100 rupiah pun terhadap para pedagang, baik itu untuk LISTRIK, AIR maupun PEMELIHARAAN, bahkan PARKIR pun digratiskan."
"Semua itu bentuk upaya kami untuk menciptakan para pedagang itu agar bisa £ nyaman usahanya berdagang dan bisa menemukan iramanya dalam berdagang dimasa transisi ini, namun sangat disayangkan bila ada yang mengambil, meminta atau memungut iuran seperti itu. Padahal yang namanya listrik itu semuanya dari induknya ke gardu induk kami (PT VIM) yang kami GRATISkan.
Sebagaimana surat pemberitahuan yang telah kami sampaikan kepada para pedagang bahwa semua (Listrik, Air, Pemeliharaan dan Parkir) itu digratiskan sebagai bentuk solidaritas PT VIM terhadap para pedagang dimasa transisi agar mereka bisa nyaman dan tidak merasa terbebani, jadi minimal, kami mencoba mengurangi beban para pedagang dimasa transisi ini
Adapun perihal batas waktu transisi, masih menunggu keputusan dari pihak management dan hingga detik ini management masih menggratiskan sebagai bentuk solidaritas terhadap para pedagang dimasa transisi.
Sementara untuk tindakan yang akan dilakukan oleh pihak Perusahaan dengan adanya dugaan Pungli Listrik yang dilakukan oleh oknum pedagang, kami pun akan melaporkannya ke APH setelah adanya laporan dari pedagang yang menjadi korban Pungli oknum pedagang itu sendiri. Pungkasnya.


Komentar Via Facebook :