Berkedok Jualan Tisu, 2 Penjual Obat-obatan Ilegal Asal Aceh Diringkus BNNK Cimahi

Berkedok Jualan Tisu, 2 Penjual Obat-obatan Ilegal Asal Aceh Diringkus BNNK Cimahi

CYBER88 | Cimahi — BNN Kota Cimahi berhasil menangkap basah pengedar obat-obatan di sebuah toko tisu di wilayah Cihanjuang, Kelurahan Cibabat, Cimahi, Jawa Barat, Selasa (14/03/2023) siang.

Dalam penangkapannya, BNN berhasil mengamankan sejumlah barang bukti di antaranya Excimer 68 bungkus (554 butir), Tramadol 5 Strip (50 butir), Trihex 5 bungkus (40 butir), dan uang tunai 113 ribu Rupiah hasil penjualan.

Saat diwawancarai, Kepala BNN Kota Cimahi, Yulius Amra mengatakan, jika pihaknya telah mengamankan dua orang pengedar obat-obatan jenis G.

Kronologi kejadian bermula ketika Yulius bersama anggotanya akan memberikan penyuluhan di daerah Leuwigajah sekitar pukul 11.00 WIB. Mendapati info ada yang tertangkap oleh Polres Cimahi, dirinya bergegas untuk melewati wilayah Cibabat dan melihat toko tersebut rolling door-nya terbuka sedikit.

Di waktu dirinya turun, terdapat seseorang yang hendak membeli. Saat ditanya, tidak menyebut ingin membeli apa. Kemudian Yulius membuka lebar pintu yang tadinya terbuka sedikit. Ternyata di dalamnya menjual obat-obatan jenis G yang dilarang. Untuk mengelabui motifnya, penjual memajang tisu, popok, pasta gigi, dan lain-lain yang jarang anak muda membeli 

Hasil dari penangkapan tersebut, pihak BNN Kota Cimahi melimpahkan kasus ini ke Polres Cimahi. Karena menurutnya, wewenang masalah obat-obatan adalah Polres Cimahi, BNN hanya berwenang masalah narkotika saja.

Harapan Yulius, peredaran narkoba di Kota Cimahi dapat lebih menurun, terutama di kalangan anak-anak sekolah.

Dirinya menyebut, saat ini narkoba sudah merambah ke anak-anak tingkat SD, SMP, dan SMA karena pengedar menjualnya sangat murah. Hasil investigasinya, satu jenis obat dijual seharga 10.000 Rupiah, kecuali Tramadol yang satu stripnya dijual 50.000 Rupiah dan berisi 10 butur.

Begitu pun menurut Kepala Bagian Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat BNN Kota Cimahi, Lulyana Ramdani yang akrab dipanggil Bang Wawan. Walaupun BNN memang tidak bermain di ranah obat, tetapi telah banyak obat-obatan terlarang yang tersebar di kalangan remaja, tak jarang orang tua juga mengkonsumsi obat-obatan terlarang ini.

Belum lama Wawan mendapati anak-anak SD dan SMP yang mengkonsumsi obat-obatan terlarang tersebut. Mereka mendapati dari warung-warung ilegal yang ada di Kota Cimahi. Hal ini harus diwaspadai. Orang tua harus mengawasi anak-anaknya, bahkan bukan hanya di lingkungan keluarganya saja, tetapi juga di lingkungan.

Kedua pelaku yang diringkus yakni SA (25) dan MI (27) asal Aceh, kemudian BNNK Cimahi melimpahkan kasus ini ke Polres Cimahi.

Komentar Via Facebook :