Lima Orang Putra Putri Terbaik Ditetapkan Menjadi Calon Kepala Desa Cibodas

Lima Orang Putra Putri Terbaik Ditetapkan Menjadi Calon Kepala Desa Cibodas

lCYBER88 | Garut — Dalam melaksanakan tahapan pemilihan Kepala desa serentak di Kabupaten Garut tahun 2023, Desa Cibodas Kecamatan Cikajang Kabupaten Garut mengadakan acara Penetapan dan Penentuan Nomor Urut Calon Kepala Desa yang dilaksanakan di Aula Desa Cibodas Kecamatan Cikajang, Selasa (18/4/2023).

Pembacaan Berita Acara Penetapan Nomor Urut Calon Kepala Desa pada pemilihan kepala desa Cibodas Kecamatan Cikajang tahun 2023, tertuang dalam surat No.011/PPKD Cibodas/lV/2023, dibacakan oleh Asep Yunior sebagai ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD).

Berdasarkan hasil musyawarah bersama yang dihadiri oleh Panitia Pemilihan Kepala Desa, Calon Kepala Desa, BPD, Penjabat kepala desa dengan berpedoman pada Undang-undang nomor 6 tahun 2014 Tentang Desa.

Kemudian, Peraturan Pemerintah nomor 43 Tahun 2014 Tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa sebagaimana telah di ubah beberapa kali terakhir dengan peraturan pemerintah nomor 11 Tahun 2019 Tentang perubahan kedua atas peraturan pemerintah nomor 43 Tahun 2014 Tentang peraturan pelaksanaan Undang-undang nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa.

Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa sebagaimana telah di rubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 112 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

Setelah itu, Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Pengangkatan Dan Pemberhentian Kepala Desa sebagaimana telah di rubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Daerah Nomor 18 Tahun 2014 Tentang Pemilihan Pengangkatan Pemberhentian Kepala Desa.

Terakhir, Peraturan Bupati Garut Nomor 11 Tahun 2021 Tentang Pemilihan Kepala Desa.

Adapun hasil pengundian terakhir Nama dan Nomor Urut Calon Kepala Desa Cibodas Kecamatan Cikajang Tahun 2023 telah ditetapkan nomor Urutnya, yakni Aip, SH.I., Neneng Supriati, S.Pd.,M.Si., Parhan Krisna Yusup, S.lp., Sutisna, Senjana Permana D.

Itulah nomor Urut Calon Kepala Desa Cibodas Kecamatan Cikajang Tahun 2023 yang telah ditetapkan oleh panitia dan disepakati oleh seluruh calon yang hadir.

Mereka sepakat dan menyetujui bahwa pengundian nomor urut calon kepala desa bersama dengan calon kepala Desa Cibodas telah sesuai ketentuan Peraturan Perundang-undangan.

Ketika ditemui awak media 18/04/2023 Ketua panitia pelaksanaan calon kepala Desa mengatakan, "Alhamdulillah kegiatan ini lancar sampai di penghujung acara sukses tanpa ekses."

“Semoga dalam rangka melaksanakan pilkades serentak ini semua calon kepala desa dan semua elemen yang berkiprah di dalamnya khusus warga Desa Cibodas bisa menjaga ketertiban, keamanan dan kenyamanan Pilkades serentak nanti sampai di hari H nya 15 Mei 2023, terutama kita laksanakan pemilihan Kepala Desa secara sehat dan profesional sesuai dengan amanat UUD’45 dan PANCASILA supaya kerukunan dan nilai-nilai kekeluargaan antar sesama tetap terjalin harmonis dan dinamis,” tandas Asep Yunior.

Komentar Via Facebook :