Oknum Peneliti BRIN Ancam Warga Muhammadiyah, DPD Partai Ummat Cilegon Kritik Keras dan Minta Polisi Tindak Tegas
Tb.Maman Sutrisno, Ketua DPD. Partai Ummat Kota Cilegon.
CYBER88 | Cilegon – Dewan Pengurus Daerah (DPD) Partai Ummat Kota Cilegin sangat menyayangkan adanya pernyataan oknum peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di media sosial yang memicu kontroversi khususnya bagi warga Muhammadiyah karena merayakan Lebaran pada Jumat, 21 April 2023.
Sebelumnya diberitakan, viral di media sosial peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Andi Pangerang Hasanuddin (APH) diduga mengancam warga Muhammadiyah. Dia menanggapi pernyataan peneliti BRIN lainnya, Thomas Jamaluddin soal penetapan Lebaran Idul Fitri 1444 Hijriyah.
Pernyataan APH tersebut disampaikan di akun sosial media dengan narasi yang kurang etis seperti "saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah" hingga "sini saya bunuh kalian satu-satu". Ini perbuatan zalim.
Seyogyanya Momentum Idul Fitri ini, walaupun ada perbedaan pelaksanaan hari lebaran semestinya kita sebagai warga negara lebih mengedepankan penguatan silaturahmi agar tetap menjaga perdamaian dan ketenteraman bersama.
"Bukan justru mengeluarkan pernyataan yang kontroversial dan berpotensi menimbulkan kegaduhan serta menganggu stabilitas kehidupan berbangsa kita yang beragam," ungkap Tb. Maman Sutrisno dalam keterangan tertulisnya kepada Cyber88, Rabu (26/4).
Selain itu DPD. Partai Ummat Kota Cilegon memandang sikap dari APH yang mengancam akan membunuh warga Muhammadiyah hanya karena perbedaan penetapan 1 Syawal 1444 Hijriah, akan menimbulkan polemik ditengah-tengah masyarakat khususnya warga Muhammadiyah.
Kendati demikian, DPD. Partai Ummat Cilegon berharap dan meminta kepada warga Muhammadiyah khususnya yang ada di Kota Cilegon tidak terpancing, tetap elegan dan bijak dalam menyikapi kasus ini.
"Seluruh warga Muhammadiyah agar merespons ancaman APH tersebut dengan tidak bersikap serupa, dan saya yakin warga Muhammadiyah khususnya di Kota Cilegon memiliki kedewasaan yang baik dalam menyikapinya." Pinta Maman Ketua DPD. Partai Ummat Kota Cilegon.
Seluruh pihak harus menahan diri untuk mencegah polemik. Jika terbukti bersalah tentu yang bersangkutan akan dihukum sesuai dengan UU yang berlaku, kita percayakan pada pihak penekan hukum untuk melakukan yang terbaik," lanjut Maman.
DPD. Partai Ummat Cilegon juga mendorong Pihak kepolisian sebagai pihak yang berwenang untuk sesegera mungkin bergerak mengusut tuntas kasus ini agar proses hukum bisa berjalan.
Melihat isu ini sudah merembet kemana-mana dan menjadi perbincangan publik. "Pihak kepolisian harus bergerak cepat mengusut dan melakukan proses hukum demi meminimalisir terjadinya kemungkinan terburuk," tutupnya.


Komentar Via Facebook :