Diduga Tidak Memenuhi Standar, Balap Motorcroos di Inhu Telan Korban Jiwa
CYBER88| INHU - Arena pacuan kuda besi memakan korban jiwa. Kali ini, nyawa seorang Crosser Rudi Maifindra yang direngut oleh malikat maut dilintasan balap motor croos yang diduga tidak memenuhi standarisasi juga peraturan IMI tahun 2014.
Kuat dugaan. Rudi, pembalap asal Batang Gansal ini tewas dilintasan Sirkuit Kulim Tujuh Belilas, Kelurahan Pangkalan Kasai, Kecamatan Seberida kabupaten inhu. rabu (26/04/23) karena lapangan motor croos diduga tidak memenuhi standar operasional.
Peserta yang juga korban adalah salah seorang anggota kepolisian Polres indragiri hulu yang bertugas dipolsek batang gansal jatuh dilintasan balap diduga karena tebalnya debu lintasan hingga membuat kurangnya pandangan dari para pembalap.
Informasi dan pantauan dilapangan, meninggalnya Rudi akibat minimnya persiapan dan kesiapan diarena lapangan croos. mulai dari Ambulance yang tidak tersedia oleh panitia, Tim medis dan juga Dokter yang bertanggung jawab dalam kegiatan, peralatan PPPK, hingga rudi mengalami keterlambatan penanganan juga keterlambatan dibawa ke klinik atau RS terdekat.
Bukan hanya itu, pagar pembatas penonton tidak menggunakan kawat pengaman bagi penonton. pembatas lintasan juga seharusnya memakai Pita bukan tali, pembatas lintasan juga seharusnya terbuat dari kayu yang mudah patah atau dari bahan fleksibel. pelayanan pemadaman kebakaran (racun api) seharusnya harus disiapkan diseluruh lintasan pada titik tertentu. serta beberapa siaga mobil pemadan (Damkar) sesuai dengan peraturan motocroos IMI 2014.
Menanggapi Hal ini, Kapolres inhu , AKBP Dody Wirawijaya SIK melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aipda Misran. minggu (30/2) ketika dikonfirmasi menjelaskan. Atas kejadian itu pihaknya sudah melakukan penyelidikan hingga memeriksa sejumlah saksi-saksi dan mengumpulkan sejumlah barang bukti.
Ini masih rana penyelidikan, kita belum bisa menjelaskan secara rinci tentang jumlah saksi saksi yang sudah kita mintai keterangan. termasuk juga bagi para panitia. untuk dugaan masih didalami, jika terdapat kelalaian dan melanggar hukum. tentu akan ada tersangka ujarnya.
Disisi lain, ketua panitia Toni saat dimintai klarifikasi konfirmasi berulangkali. baik dari via telfon, sms WhatsApp tidak bersedia untuk dikinfirmasi hingga berita ini diturunkan.


Komentar Via Facebook :