Oknum Pegawai Dinas Cipta Karya Batam Diduga Lakukan Pungli
CYBER88 | BATAM - Adanya dugaan pungli di Dinas Cipta Karya Batam dalam pengurusan KKPR (Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang ) membuat sejumlah LSM geram , karena banyak mereka menerima laporan dari pengusaha atau investor tentang pengurusannya yang selalu dipersulit walaupun sudah mengeluarkan duit banyak dan pengurusan cukup lama memakan waktu dan tidak sesuai SOP , hal itu membuat para investor gerah menanamkan modalnya di Batam.
Ketum Aliansi Ormas Peduli Kepri, Ismail Ratusimbangan baru- baru ini mengatakan, terkait adanya dugaan biaya pengurusan KKPR cukup besar yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas Cipta Karya inisial " EY " , maka itu perlu dilidik pihak kejaksaan karena sudah melakukan upaya korupsi . Dan jika itu benar memang ada pengusaha yang merasa dirugikan maka kami siap membantunya. Sebab jika ada biaya diluar yang ditentukan oleh pemerintah , maka itu sudah merupakan pungli . Dan diminta pihak penegak hukum mengusut adanya dugaan pungli yang dilakukan oknum pejabat Dinas cipta karya bersama Kroni- kroninya, tegasnya.
Ditambahkannya, pengurusan KKPR harus sesuai SOP dan bukan memakan waktu lama hingga berbulan lamanya . Jadi jika ada investor mengurus KKPR jangan dipersulit maupun bertele-tele dan harus dipermudah pengurusannya supaya investor mudah datang kebatam untuk menanamkan modalnya dan supaya memperlancar pembangunan kota Batam . Diminta penegak hukum harus menindak tegas bilamana ada oknum pejabat Dinas cipta karya yang mencoba melakukan pungli diluar ketentuan pemerintah karena selama ini sudah sering disorot oleh media soal permainan oknum Kabid tata ruang dan Kroni- kroni ya, ungkapnya.
Menurut LSM Perintis, Dirza mengatakan, adanya dugaan permainan oknum pejabat Dinas cipta karya inisial " EY" dan " AU " sebagai kepercayaannnya bersama kroni-kroninya supaya diusut oleh pihak kejaksaan , karena permainan mereka cukup rapi dan tidak diketahui publik. Banyak informasi yang kami dapat dari pengusaha soal keluhan mereka dalam pengurusan KKPR , dimana pengurusannya cukup rumit dan harus mengeluarkan biaya besar , seperti mengurus hotel, ruko, Perumahan, apartemen dan sebagainya. Adapun biaya yang mereka keluarkan untuk mengurus KKPR bukanlah sedikit melainkan cukup besar dan itupun pengurusannya lama tidak sesuai SOP. Masalah adanya dugaan pungli dan permainan oknum pejabat inisial " EY " bersama Kroninya sudah kami laporkan ke Kejati Kepri , dan kami akan mendesak pihak kejaksaan supaya secepatnya diusut hingga sampai tuntas karena sudah meresahkan para pengusaha atau investor, katanya.
Ditambahkannya, menurut informasi yang kami dapat bahwa ketidak tercapainya target retribusi PBG karena gara- gara pengurusan KKPR dipersulit makanya pemasukan PAD ( pendapatan asli daerah ) dari PBG berkurang . Makanya diminta Walikota Batam supaya mencopot Kabid tata ruang . Kalau " EY " masih menjabat Kabid tata ruang maka akan berpengaruh ke investor untuk menanamkan sahamnya dibatam dan bahkan pemasukan retribusi PBG akan anjlok. Menurut isu yang kami dapat , bahwa Kabid tata ruang sangat kuat melobi para pejabat Pemko Batam dan termasuk kedekatan dengan walikota , makanya EY bertahan menjabat DiDinas Cipta karya, tambahnya.
Menurut Kadis Cipta Karya , Asril diruang Sekdis menuturkan, dalam pengurusan KKPR sesuai SOP paling lama 20 hari kerja sudah selesai KKPR nya. Dan biaya pengurusannya sesuai yang ditentukan oleh pemerintah. untuk mengurus KKPR harus melalui online dan pengusaha tidak usah datang kekantor Dinas cipta karya dan tidak boleh dibenarkan menjumpai pejabatnya kecuali menanyakan persyaratan dalam pengurusan KKPR itu tidak masalah. Jadi melayani masyarakat sesuai SOP dan tidak mempersulit jika ada masyarakat atau investor mengurus KKPR dan kita harus permudah pengurusannya, ujarnya. Red/Oscar


Komentar Via Facebook :