Waduh!!! Orang Tua Tuntut Hak Siswa, Pihak Sekolah di SMK Mahardika Malah Ancam Lapor ke APH

Waduh!!! Orang Tua Tuntut Hak Siswa, Pihak Sekolah di SMK Mahardika Malah Ancam Lapor ke APH

CYBER88 | KBB -- Sejak tahun 2022 lalu pasca meredanya Pandemi Covid-19, Dinas Pendidikan (Disdik) Jawa barat mengizinkan semua siswa SMK, SMA dan SLB di Jabar mengadakan kegiatan perpisahan di luar sekolah termasuk study tour dengan catatan mengikuti segala ketentuan. 

Beragam komentar dari para pemerhati pendidikan pun bermunculan. Kegiatan perpisahan di luar sekolah yang biasanya dilakukan di tempat rekreasi, terkadang menjadi beban bagi siswa yang tidak mampu. Terlebih kerap ditemukan biaya kegiatan yang memang jumlahnya tidak normal. Hal itupun terindikasi adanya pihak pihak yang mencoba mencari keuntungan dalam kegiatan tersebut. Maka, untuk menghindari munculnya berbagai persoalan, banyak yang menyarankan untuk kegiatan perpisahan dilaksanakan di sekolah saja.

Meski demikian, Perpisahan akhir taun bagi siswa-siswi SMA, SMK dan lainnya akan menjadikan pengalaman sekali seumur hidup yang akan berkesan dikemudian hari. Sehingga, siswa tak mampu pun berusaha mengumpulkan sedikit demi sedikit uangnya dengan menabung agar dapat mengikuti kegiatan tersebut.

Seperti dilakukan oleh siswi di SMK Mahardika Bandung Barat yang menabung di sekolah selama 10 Bulan untuk dapat mengikuti kegiatan perpisahan sekaligus study tour ke beberapa wilayah di Daerah Istimewa Yogyakarta. 

Namun sayangnya, mimpi untuk dapat mengikuti kegiatan ahir tahun di Yogyakarta setelah menyelesaikan masa belajarnya di SMK Mahardika pupus sudah dikarenakan adanya kebijakan pihak sekolah yang dinilai akal akalan. 

Orang tua N menceritakan, biaya kegiatan ahir tahun sebesar Rp. 1,5 jt dengan tujuan Yogyakarta, N telah menabung 10 bulan untuk bisa mengikuti kegiatan tersebut. Namun, dua hari menjelang pemberangkatan yang dijadwalkan Jum'at (19/05) N diberitahukan pihak sekolah bahwa dia tidak dapat mengikuti kegiatan tersebut. 

Kata dia, batalnya N mengikuti kegiatan tersebut karena uang yang ditabungnya selama 10 bulan itu harus dipakai untuk membayar tunggakan SPP yang jumlahnya sebesar Rp.1.5juta. 

Jum'at pagi, N bersama orang tua yang didampingi oleh saudaranya dipanggil oleh pihak sekolah untuk mediasi dan orang tua meminta kebijakan agar N bisa diikutsertakan dan berjanji setelah pencairan PIP bulan juni akan melunasi tunggakan N. 

Namun pihak sekolah kekeuh tak bisa mengikutsertakan N untuk ikut kegiatan tersebut dengan alasan kursi sudah penuh. 

Alih-alih kooperatif pihak sekolah malah bertindak arogan dan mengancam orangtua N. 

“Kami akan laporkan ibu akan kejadian ini karena telah mencemarkan nama baik sekolah, kata salah seorang wakasek karena kepala sekolah tidak bersedia hadir dalam mediasi tersebut. 

Kami juga tidak takut dengan media karena saya juga dulu mantan preman dan sekolah akan menahan ijazah N karena masih ada tunggakan,” 

“Begitu yang diucapkan oleh pihak sekolah dengan nada yang ketus,” Ujar orang tua N dengan nada terharu.

Diketahui, ternyata N adalah anak yatim dan ibunya banting tulang untuk menghidupi 4 orang anaknya, bahkan seringkali kehidupan keluarga ini dibantu tetangga sekitar. 

Awalnya dulu N tidak mau sekolah disitu tapi karena bujukan pihak Pemdes Giriasih bahwa mereka telah komunikasi dengan pihak sekolah untuk membebaskan semua biaya sekolahnya. 

Namun yang terjadi selanjutnya N tetap harus membayar SPP dan keperluan sekolah lainnya. 

Sekarang N terlihat tertekan dan depresi karena mimpinya untuk bisa ikut kegiatan ahir tahun. 

Semua pihak berharap ada teguran dari dinas terkait dikarenakan sekolah ini diduga mengabaikan rasa kemanusiaan dan etika dan diharapkan Gubernur Jawa Barat turun tangan terkait hal ini. (Yus')

Komentar Via Facebook :