Polsek Talang Padang Dibackup Tekab 308 Presisi Tangkap DPO Curas Jambret di Gunung Alip

Polsek Talang Padang Dibackup Tekab 308 Presisi Tangkap DPO Curas Jambret di Gunung Alip

CYBER88 | Tanggamus  Tim gabungan Polsek Talang Padang yang Dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus berhasil meringkus seorang DPO pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) jambret di TKP Pekon Penanggungan Kecamatan Gunung Alip.

Tersangka yang ditangkap bernama Gusti Panji Agung alias Agung, warga Pekon Sukadamai Kecamatan Gunung Alip Kabupaten Tanggamus, Agung yang jadi DPO usai kabur setelah melakukan penjambretan pada 21 Juli 2021 lalu.

Atas penangkapan tersebut terungkap, usai diburu polisi, Agung yang ditemani pamannya melarikan diri ke Kota Duri, Bengkalis Riau, bahkan Agung ditangkap Polres setempat lantaran melakukan kasus yang sama yakni pencurian disana.

Kapolsek Talang Padang Iptu Bambang Sugiono yang mewakili Kapolres Tanggamus Lampung AKBP Siswara Hadi Candra S.I.K, mengungkapkan, bahwa pihaknya berhasil menangkap DPO Curas Jambret dan dibackup Tekab 308 Presisi Polres Tanggamus, pada Sabtu 20 Mei 2023.

Tersangka ditangkap sekitar pukul 14.00 WIB, setelah DPO tersebut diketahui pulang ke rumahnya di Pekon Sukadamai, Gunung Alip, Tanggamus, ungkap Iptu Bambang Sugiono pada Selasa 23 Mei 2023.

Kapolsek menjelaskan, kronologis kejadian pada Rabu, 21 Juli 2021 sekitar pukul 21.00 WIB di depan masjid Nurul Huda Pekon Penanggungan Gunung Alip, dimana telah terjadi tindak pidana Pencurian dengan Kekerasan (Curas) barang berupa handphone Evercross type M.60 warna hitam milik korban Agung Hidayat (12).

Peristiwa tersebut terjadi berawal korban Agung Hidayat sedang bermain game bersama teman temannya, lantas pelaku Agung dengan posisi membonceng rekannya bernama Perdiansyah menggunakan motor Honda Beat meghampiri korban Agung Hidayat.

Saat itu pelaku Perdiansyah langsung mengambil handphone korban secara paksa dengan menggunakan tangan kanannya, setelah berhasil, kemudian pelaku Agung langsung menghidupkan kendaraannya dengan segera untuk melarikan diri.

Bersamaan dengan itu warga yang mengetahui kejadian tersebut berhasil melakukan pengejaran dan mengamankan pelaku Perdiansyah berikut sepeda motor dan handphone korban. Namun pelaku Agung kabur dari lokasi.

Untuk pelaku Perdiansyah telah ditangkap usai kejadian dan menjalani vonis. Sementara Gusti Panji Agung menjadi DPO hingga berhasil ditangkap Sabtu (20/05) kemarin, jelasnya.

Kapolsek mengungkapkan, selama dalam pencarian atau DPO bahwa tersangka Agung diketahui melarikan diri ke wilayah Kota Duri, Bengkalis, Riau bahkan di sana DPO Agung melakukan aksi serupa sehingga ditangkap dan vonis 1,2 tahun.

Berdasarkan keterangan DPO Agung, bahwa di Riau dia juga melakukan pencurian dan setelah menjalani hukuman dia kembali ke Gunung Alip, ungkapnya. 

Ditambahkan Kapolsek, barang bukti yang diamankan berupa handphone merk Evercross M.60 warna hitam berikut nota pembelian, tas selempang warna biru dan sepeda motor merk honda beat warna hitam tanpa nopol berikut kunci kontak.

Barang bukti tersebut sudah disita dalam perkara terdahulu atas nama Perdiansyah yang lebih dulu ditangkap, tandasnya.

Saat ini, tersangka dan barang bukti ditahan di Mapolsek Talang Padang Polres Tanggamus guna proses penyidikan lebih lanjut. 

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan pasal 365 KUHPidana, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara, tandasnya.

Sementara itu, berdasarkan keterangan Agung, bahwa ia awalnya mengaku iseng melakukan penjambretan sebab tidak ada orang tua yang mengawasi anak anak ketika bermain handphone di pinggir jalan.

Iya saya jambret sama Ferdi, saya yang bawa motor. Pas dikejer massa waktu itu saya kabur, kata Agung di Polsek Talang Padang.

Kemudian, ia juga membenarkan bahwa dirinya kabur ke Riau bersama pamannya dengan niat menghilangkan jejak, namun karena tidak punya uang sehingga ia kembali melakukan pencurian dan ditangkap polisi Riau.

Agung mengaku, dirinya pulang ke Gunung Alip lantaran kangen kepada sang bundanya sehingga selepas bebas di Riau kembali ke rumah untuk menemui ibunya.

Saya pulang karena kangen orang tua, kangen ibu saya, tandasnya.

Komentar Via Facebook :