Warga Kampung Lengis Ciadeg Geruduk dan Hentikan Proyek Pembangunan Vila yang Tak Berizin 

Warga Kampung Lengis Ciadeg Geruduk dan Hentikan Proyek Pembangunan Vila yang Tak Berizin 

CYBER88 | Bogor – Proyek pembangunan Vila yang berada di Kampung Lengis RT 03 RW 10 Desa Ciadeg Kecamatan Cigombong Kabupaten Bogor, Sabtu (3/6) digeruduk oleh warga lantaran tak mengantongi izin warga.   

Sejumlah warga yang geram itu pun melakukan aksi mebakar dedauna yang ada di sekitar pembangunan Vila tersebut. Mereka pun meminta kegiatan pembangunan vila tersebut  untuk dihentikan.

Menyikapi adanya aksi sejumlah massa tersebut, pihak pemerintah desa dan kepolisian turun ke lapangan. Pihak pemerintah pun mengimbau pada pelaksana proyek untuk menghentikan kegiatan.

“Kami dari Pemerintahan Desa Ciadeg menghimbau agar pembanguan tersebut dihentikan dulu selama belum mengurus ijin warga karena disini masyarakatlah yang meminta agar segera dihentikan,” Ujar perwakilan dari Pemerintah Desa.

Pihak Pemerintah Desa Ciadeg  juga mengingatkan pada pelaksana agar mempekerjakan warga sekitar.

Kami ingatkan agar warga dipekerjakan. Jadi, tolong untuk yang punya bangunan disini harus terlebih dulu mengurus ijin,” ucapnya kembali menandaskan soal izin warga.

Pernyataan pihak pemerintah desa pun dipertegas oleh Kang Jeler, Tokoh masyarakat yang menekankan pada pihak yang sedang membangun Vila agar mengurus izin warga.  

“Kami ingatkan kepada pemilik bangunan agar segera mengurus Ijin ke warga akan tetapi kalau sifatnya untuk Vila atau penginapan warga tidak mengijinkan karna pertama dekat pondok pesantren, ya kami juga bukan orang bener akan tetapi kalau ada penginapan atau hotel kami sangat tidak setuju,” tegasnya.

Pengawas lapangan yang engga disebutkan namanya menjelaskan, bahwa pihaknya sudah menyuruh yang bekerja untuk berhenti.

“Kejadian ini akan saya sampaikan kepada pemilik. Kalau ada pertanyaan lain saya engga bisa jawab lagi karna saya bukan pemilik,” ujarnya. (APIP)

Komentar Via Facebook :