Baru Rampung, Aspal Rp510 Juta di Bawah Jembatan Layang Buana Indah Sudah Mengelupas, Kualitas Proyek Dipertanyakan
CYBER88 | Purwakarta – Proyek rehabilitasi jalan lingkungan di kawasan bawah Jembatan Layang Buana Indah, Desa Mulyamekar, Kecamatan Babakancikao, Kabupaten Purwakarta, menuai sorotan masyarakat. Pasalnya, aspal yang baru selesai dikerjakan diduga telah mengalami kerusakan dan mengelupas di sejumlah titik, meski usia pekerjaan masih terbilang sangat baru.
Berdasarkan informasi pada papan proyek, pekerjaan tersebut merupakan Rehabilitasi Jalan Lingkungan 3_9 yang dilaksanakan oleh CV Esra Amartya melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta. Proyek ini dibiayai dari APBD Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp510.586.319 dan masa pelaksanaan selama 45 hari kalender.
Pantauan di lokasi menunjukkan adanya bagian permukaan aspal yang mulai mengelupas dan terlepas dari lapisan di bawahnya. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai mutu pekerjaan yang seharusnya masih dalam kondisi prima mengingat proyek tersebut baru saja rampung.
“Kalau baru selesai sudah mengelupas seperti ini, wajar kalau masyarakat bertanya-tanya soal kualitas pekerjaannya. Jangan sampai anggaran ratusan juta rupiah menghasilkan pekerjaan yang tidak bertahan lama,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Warga menilai kerusakan dini pada proyek jalan tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Mereka meminta pemerintah daerah melalui dinas terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pemeriksaan teknis secara menyeluruh guna memastikan pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi dan standar mutu yang ditetapkan dalam kontrak.
Sejumlah kalangan juga menilai munculnya kerusakan pada usia pekerjaan yang masih sangat muda dapat menjadi indikator adanya persoalan yang perlu ditelusuri lebih lanjut, baik terkait kualitas material, metode pelaksanaan, maupun pengawasan pekerjaan.
“Setiap rupiah yang bersumber dari APBD harus dipertanggungjawabkan. Masyarakat berhak mendapatkan infrastruktur yang berkualitas dan memiliki umur layanan yang sesuai dengan perencanaan,” kata salah satu pemerhati pembangunan.
Masyarakat berharap Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kabupaten Purwakarta segera melakukan evaluasi lapangan dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik. Jika ditemukan adanya ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis, kontraktor pelaksana diminta bertanggung jawab melakukan perbaikan sesuai ketentuan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana maupun dinas terkait belum memberikan keterangan resmi terkait kondisi aspal yang diduga telah mengelupas meski pekerjaan baru selesai dilaksanakan.
“Jangan sampai proyek yang dibiayai uang rakyat justru cepat rusak sebelum memberikan manfaat maksimal kepada masyarakat.”
(St)


Komentar Via Facebook :