Ombudsman Kepri Bakal Panggil Pejabat Dinas CKTR Batam

Ombudsman Kepri Bakal Panggil Pejabat Dinas CKTR Batam

CYBER88 | Batam - Beberapa pengusaha masih ada mengeluh terkait pengurusan KKPR (kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang ) yang begitu rumit dan bertele-tele. Walaupun begitu , belum ada evaluasi dari pihak Dinas CKTR. Mereka minta supaya Walikota mendengar keluhan mereka apalagi selama ini sudah sering dipersulit oleh oknum Kabid Tata Ruang. Dan meminta Walikota agar mencopot Kabid Tata ruang supaya biokrasi diDinas CKTR lebih efisien kedepannya , ujar salah seorang pengusaha yg enggan sebut namanya.

Kepala perwakilan Ombudsman Kepri, Lagat Siadari menjelaskan, dalam waktu dekat ini bakal ada pemanggilan Ombudsman terhadap pejabat Dinas CKTR guna menindak lanjuti prihal pengurusan KKPR yang sangat rumit dan memakan waktu lama dalam pengurusan KKPR.  Hari sebelumnya,  kami sudah pernah turun ke Dinas CKTR dan menanyakan kepejabatnya terkait keluhan masyarakat dalam pengurusan  KKPR yang tidak sesuai dengan SOP.  Dan hasil keterangan dari mereka sudah kami terima laporannya, ucap kepala Ombudsman Kepri Lagat Siadari via ponsel 
 
Lagat menambahkan, ' kami akan memanggil Kepala Dinas CKTR dan juga Kabid Tata ruang  'guna menindak lanjuti hasil pemeriksaan sebelumnya. Dimana hasil laporan masyarakat yang masuk keOmbudsman  harus  disesuaikan dari keterangan pejabatnya dan disitu nanti bisa kamu simpulkan seperti apa tindak lanjut berikutnya.  Karena menurut isu yang berkembang , bahwa bukan hanya cuma rumitnya saja  pengurusan KKPR , akan tetapi adanya isu dugaan  pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat Dinas CKTR. Jadi apapun laporan masyarakat yang masuk keOmbudsman harus ditindak lanjuti kalau itu sudah merugikan masyarakat apalagi  Sudah  menyangkut kepentingan orang banyak , tuturnya. 

 Seharusnya,  secara teknis dalam pengurusan KKPR harus melalui PTSP ( pelayanan terpadu satu pintu ) digedung Sumatra dan bukan harus melalui Dinas CKTR . Tetapi nyatanya secara teknis dilimpahkan keDinas yang bersangkutan.  Yang jelas, , segala perizinan harus melalui PTSP supaya menghindari terjadinya pungli dan pengurusannya sesuai SOP,  ungkapnya.
 
LSM Perintis  Dirza, mengatakan mendukung langkah Ombudsman Kepri yang bakal memanggil pejabat Dinas CKTR. Dan mengapresiasi kinerja Ombudsman karena setiap adanya laporan masyarakat selalu ditanggapi oleh mereka . Jika  ada pelanggaran hasil godokan Ombudsman  yang dilakukan oknum pejabat CKTR harus ditindak lanjuti kepihak penegak hukum , supaya diproses lebih lanjut dalam penyelidikan kasus dugaan adanya permainan oknum pejabat CKTR , tegasnya.
  
Beberapa kali cyber88 mencoba menghubungi Kabid Tata Ruang , selalu handphonenya tidak aktif. Dan juga sewaktu dihubungi Kadis CKTR tidak pernah diangkat handphonenya walaupun berdering.

Komentar Via Facebook :