DPD LSM GMB Garut Soroti Maraknya Pengemis Dan Pengamen Anak Dibawah Umur
CYBER88 | GARUT - Maraknya Pengemis dibawah umur yang ada di Kabupaten Garut Jawa Barat menjadi sorotan DPD LSM Gerakan Masyarakat Bersatu (GMB) Garut.
Ary Nurjaly, SH ketua DPD LSM GMB Garut mengungkapkan
keprihatinannya melihat anak-anak yang berumur di bawah 10 tahun bekerja menjadi pengamen.
"Diduga anak-anak dibawah umur ini merupakan korban eksploitasi anak yang dipaksa bekerja maka sudah jelas melanggar ke ranah pidana dengan undang undang Pasal 761 berbunyi, setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan eksploitasi ekonomi atau seksual terhadap anak," ungkapnya.
"Akhir-akhir ini semakin banyak terlihat berkeliaran ngamen atau ngemis di sekitaran pasar Ceplak dan sepanjang jalan terutama di stopan, apakah ini kemauan sendiri atau merupakan korban dari eksploitasi anak, kalau ini yang terjadi maka sudah sangat melanggar hak anak-anak tersebut," ujarnya pada media Cyber88 di ruang kerjanya Ruko Anarto Blok D No.28 Jalan Perintis Kemerdekaan, pada Rabu (14/06/2023).
"Untuk mengatasi masalah ini pemerintah daerah dengan intansi terkait seperti Dinsos, Satpol PP dan juga Dinas P3A, P2KB harus bertindak cepat
dan menyelamatkan anak-anak tersebut.
Jika anak-anak ini diekspliotasi maka sudah termasuk ke ranah hukum dan pelaku bisa dikenakan pidana, tapi hal ini bisa dilakukan jika dinas terkait bisa saling bersinergi dan berkomitmen mengatasi hal tersebut," lanjutnya.
Sebelumnya diawal Januari 2023 kehadiran anak jalanan dan pengemis seperti badut sudah massif di Kabupaten Garut dengan modus beragam, ada yang berkeliling menjadi badut, ngamen pake gitar kecil atau kecrek dari tutup bekas botol minuman dan lain sebagainya.
Ironisnya mereka yang melakukan pekerjaan itu adalah anak-anak yang diduga dikendalikan oleh oknum yang sengaja ingin mengambil keuntungan dari bocah malang tersebut.


Komentar Via Facebook :