Pengurusan KKPR Masih Dipersulit, Sejumlah Pengusaha Bakal Temui Walikota Batam
CYBER88 | Batam - Para pengusaha masih keluhkan pengurusan KKPR (kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang) yang sering dipersulit oleh oknum Kabid tata ruang dan banyak alasan oknum tersebut untuk menghambat pengurusan dengan dalil kurang lengkap, padahal persyaratannya sudah lengkap.
Begitulah cara mereka untuk mempersulit pengurusan KKPR agar ada biaya keluar dari sipemohon. Dan yang anehnya setiap ada orang mengurus KKPR, pasti ada orang suruhannya untuk menghubungi sipemohon dengan menawarkan berbagai cara agar urusan selesai harus mengeluarkan dana diluar Retribusi yang ditetapkan oleh pemerintah.
"Setiap pengurusan KKPR seperti ruko, apartemen, hotel, tempat tinggal dan perumahan sangat beda- beda tarifnya dibuat oknum pejabat tersebut dan itu tidak masuk akal pasti diduga ada permainan mereka tanpa diketahui Walikota kota", ucap Asun baru-baru ini.
Menurut Abun kepada cyber88 mengatakan, ada beberapa pengusaha sepakat untuk menjumpai Walikota Batam guna mengadukan oknum pejabat CKTR inisial 'EY' bersama kroninya, dimana selama ini oknum pejabat tersebut telah mempersulit mereka dalam mengurus KKPR dan tidak sesuai SOP, karena setiap mengurus KKPR akan memakan waktu hampir 2 bulan dan bahkan ada yang selesai sampai 2 bulan lebih.
Permasalahan ini pernah diadukan oleh masyarakat ke Ombudsman Kepri dan sudah ditanggapi pengaduan mereka, walaupun sudah ada reaksi dari Ombudsman tetapi pengurusan KKPR masih bertele-tele hingga saat ini.
Jadi persoalan ini tidak boleh dibiarkan dan harus tahu Walikota bagaimana dugaan permainan oknum pejabat CKTR dan nantinya diminta Walikota supaya mencopot jabatan Kabid Tata ruang agar biokrasi kedepannya berjalan lancar sesuai SOP. Dan diharapkan tidak ada lagi biaya keluar dari kocek diluar retribusi, ungkapnya.
LSM Perintis dan LSM Tipikor mendukung langkah para pengusaha untuk melaporkan ke walikota dan siap mendampingi mereka jika mereka menyampaikan keluhannya kepada kami dan persoalan itu sudah sering disorot media online dan bahkan Ombudsman Kepri maupun penegak hukum.
"Pada bulan yang lalu kami sudah menyurati penegak hukum seperti kejaksaan supaya menyikapi adanya dugaan permainan pungli yang dilakukan oleh oknum pejabat CKTR dan hingga saat ini LSM masih memonitoring adanya dugaan permainan tersebut yang se lama ini sering dikeluhkan pengusaha maupun investor," kata Dirza
Cyber88 mencoba menghubungi Kepala Dinas CKTR tapi Handphone nya tidak pernah diangkat . Dan begitu juga Kabid Tata ruang ketika dihubungi telepon Selulernya tidak pernah aktif, beberapa kali dijumpai kekantor dinas CKTR keduanya tidak pernah berhasil ditemui.


Komentar Via Facebook :