Disinyalir di Gudang Km.11 Tanjung Uban Menyimpan Barang Elektronik Ilegal
CYBER88 | Tanjungpinang -
Keberadaan gudang di jalan km.11 menuju Tanjung Uban, Kelurahan Pinang Kencana, Kecamatan Tanjungpinang Timur, Kota Tanjungpinang disinyalir tidak mengantongi perizinan dari instansi terkait.
Dari pantauan Awal media ini, Senin (10/07) didalam gudang ditemukan banyak terdapat barang barang elektronik, seperti Kulkas, megiccom dan lain sebagainya.
Seorang supir pick-up yang ditemui awak media saat dikonfirmasi mengatakan, "maaf pak saya disini hanya pekerja soal siapa yang punya saya tidak tahu," ujarnya.
Didalam gudang juga tidak ditemukan pemilik usaha, untuk mempertanyakan legalitas ijin usaha seperti Perseroan Terbatas atau semacam surat dari dinas terkait seperti Surat Izin Tempat usaha (SITU) atau Tanda Daftar Gudang (TDG).
Informasi yang dihimpun awak media ini menyebutkan jika barang barang tersebut dibawa dari Batam yang diduga berangkat melalui pelabuhan tikus, masuk setiap hari ke Gudang ini dengan bermacam-macam merek barang elektronik produk luar negeri.
"Setiap harinya ada sekitar lima sampai enam lory (true) bawa barang barang masuk ke gudang tersebut," ujar warga yang tidak mau disebutkan indentitasnya.
Warga tersebut juga menyamlaikan kalau barang yang sudah berada di gudang akan dimuat lagi ke mobil Pic up untuk disalurkan ke toko toko yang berada di kota Tanjungpinang.
Humas Bea Cukai Kota Tanjungpinang Faisal melalui WA hanya menyampaikan ucapan terima kasih atas informasi yang diberikan.
Masih balasan Chat WA Faisal, dapat kami sampaikan bahwa Upaya pencegahan dan penindakan akan terus kami lakukan untuk menekan peredaran Barang illegal, dalam pelaksanaannya kami memerlukan dukungan dari semua pihak termasuk keterlibatan masyarakat.
"Informasi yang telah diberikan kepada kami akan dijadikan pertimbangan dalam pelaksanaan tugas pengawasan dan pelayanan," ujar Faisal, Humas Bea Cukai Tanjungpinang.
Sementara Kepala Bidang Perizinan PTSP Kota Tanjungpinang, Lukman saat dikonfirmasi melalui WhatsAap belum memberikan jawaban.


Komentar Via Facebook :