Ada Apa..? Kontraktor, Ka.Satker dan PPK Memilih Tutup Mulut Dugaan Markup Bobot
PPK 2.2 Iwan Susanto, Dir PT.Bina Karsam Syam, Ka.Satker Rhismono (foto/Istw)
CYBEE88 | PARIMO - Pelaksanaan proyek Preservasi jalan nasional ruas Tinombo-Toboli Kabupaten Parigi Moutong, sarat dengan dugaan persikongkolan antara pihak BPJN (PPK 2.2, Ka.Satker) dan Kontraktor pelaksana PT. Bina Karsam.
Betapa tidak, sampai dengan saat ini PPK 2.2, Kontraktor dan Ka Satker memilih tutup mulut ketika di konfirmasi awak media ini terkait aktivitas pelaksanaan proyek tersebut terkait dugaan adanya mark-up bobot hasil pekerjaan serta kualitas mutu yang diindikasi tidak sesuai spek.
Pada pemberitaan sebelumnya, Syam sebagai direktur PT.Bina Karsam, berdalih tidak mengetahui persoalan bobot pekerjaan.
"Maaf kalau terkait bobot pekerjaan saya kurang mengetahui, yang jelas bobot terbesar itu ada pada pekerjaan 10 buah box culvert, ada sekitar 60 persen bobotnya," ujar Syam.
Sementara Atong, General Superintenden (Gs) dari kontraktor pelaksana PT.Bina Karsam mengakui bobot pekerjaan telah mencapai 46 persen, dari pekerjaan bronjong, galian, pengaspalan dan cor beton, sebagaimana yang termuat pada berita sebelumnya.
Dengan pernyataan dari GS Atong, bobot telah mencapai 46 persen, maka sangat kuat dugaan telah terjadi mark up pada capaian bobot tersebut, pasalnya bila di lihat dari fakta di lapangan, proyek yang di bandrol dengan nilai kontrak sebesar Rp.18.987.688.000 itu, di taksir baru sekitar 30 persen bobotnya
Betapa tidak, dari hasil investigasi media ini pekan lalu, yang juga telah di benarkan oleh GS Atong, pekerjaan box culvert baru tiga yang telah selesai pengecoran lantai untuk satu sisi jalan, dan akan di lanjutkan dengan pengecoran dinding juga cor plat.
Salah satu Praktisi Hukum Abd Razak, SH memberikan tanggapannya melalui sambungan telepon seluler menyampaikan jika benar telah terjadi dugaan mark up terhadap bobot hasil pekerjaan tersebut.
"Maka sudah bisa di pastikan, adanya dugaan konspirasi dengan pihak-pihak terkait (PPK 2.2 dan konsultan pengawas) karna nga mungkin kontraktor mau buat laporan mingguan dan bulanan tanpa ada persetujuan dari PPK dan Konsultan," tuturnya
Ia menimpali agar Kepala Balai PJN Sulteng, harus bisa mengambil sikap tegas, artinya kalau pejabat di bawahnya terkesan menutup diri untuk di konfirmasi, mereka itu (Satker dan PPK) adalah pejabat publik, yang di perintahkan oleh UU untuk memberikan informasi publik seluas-luasnya
Dan sangat wajar, jika ada asumsi publik, telah terjadi dugaan konspiras atas indikasi telah terjadi mark up bobot hasil pekerjaan, pasalnya mereka (PPK, Satker dan Kontraktor) terkesan tidak mau membuka berapa semestinya bobot hasil pekerjaan yang telah di bayarkan oleh negara, dan dari aitem pekerjaan apa saja.
PPK 2.2 Iwan Susanto, Direktur PT. Bina Karsam Syam, Kepala Satuan Kerja (Satker) Wilayah II Sulteng Rhismono terkesan memilih tutup mulut ketika di konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp.
Kepala Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulteng, Arief Syarif Hidayat Saar di konfirmasi awak media ini melalui sambungan telepon via WhatsApp menanggapi dengan mengajak ketemu besoknya, "saya tunggu di kantor, nanti saya buka terkait kemajuan bobot pekerjaan-nya, maaf saya baru nyampe dari luar kota".


Komentar Via Facebook :