Pemenang Tender Di Batalkan, Anleg Minta Gubernur Copot Kabid Bina Marga
CYBER88 | Sulteng- Jalan Provinsi Sulawesi Tengah ruas Mepanga-Pasir Putih sudah bertahun-tahun sangat tidak layak di lalui kenderaan roda empat (mobil) sementara ruas jalan tersebut setiap tahun di alokasikan anggaran pemeliharaan rutin melalui APBD I Provinsi (13/7/2023)
Hal itu di ungkapkan beberapa pengedara yang sering melintas di jalan tersebut, Ariyadi salah seorang sopir rental Toli-Toli-Palu menuturkan, iya, jalannya cukup seram dan menantang
Pasalnya selain berbelok-belok, yang serem itu, pas sementara menanjak, tiba-tiba terjatu di lubang yang besar dan dalam, tentunya kita harus ngerem dulu, belum lagi adanya longsoran di bahu jalan
Kalau pengamatan kami yang sering melintas di jalan tersebut, seakan tidak tampak pemeliharaan, yang ada itu hanya pasangan batu pengaman longsoran, itu pun belum lama di kerjakan sudah rusak pulah.
Lanjut kata Ariyadi, sangat besar harapan kami, pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah agar dapat segerah melakukan rekontruksi ruas jalan tersebut, pasalnya jalan tersebut merupakan jalan alternatif yang menghubungkan beberapa Kabupaten di Sulteng, Ungkap Ariyadi melalui telepon seluler pada 13/7/2023
Informasi yang berhasil di himpun media ini, pada tahun 2023, Dinas Bina Marga Provinsi Sulteng telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp.7.398.135.537 melalui paket Rekontruksi Jalan Ruas Mepanga-Pasir Putih pada APBD I Sulteng tahun 2023
Namun ironisnya setelah paket tersebut selesai tender, dan tim pokja telah menetapkan Cv.Bintang Abadi sebagai pemenang dengan harga penawaran sebesar Rp.6.567.345.619,45. Dinas Bina Marga Sulteng diduga membatalkan keputusan tim pokja tersebut.
Anggota Legislatif (Anleg) DPRD Sulteng Muhaimin Yunus Hadi, geram dengan kinerja Dinas Bina Marga Sulteng, kami baru mengetahui adanya pembatalan pemenang pada paket Rekontruksi Jalan Mepanga-Pasir Putih
Jika benar demikian, sebaiknya bapak Gubernur Sulteng Rusdi Mastura, segerah mengambil tindakan tegas untuk melakukan pencopotan kepada Kepala Bidang Bina Marga, yang terkesan tidak becus ngurus hal-hal seperti itu, dan kami meminta Kadis Bina Marga segerah merealisasikan pekerjaan tersebut
Masyarakat, sudah sangat menantikan agar anggaran tersebut segerah di realisasikan kelapangan, karna memang ruas jalan tersebut, sudah cukup lama, kami menerima informasi mengalami kerusakan yang sangat parah, tegas anggota DPRD dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu,ketika di hubungi pada 13/7/2023
Padil sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pada paket Rekontruksi Jalan Ruas Mepanga-Pasir Putih, ketika di hubungi media ini pada 13/7/2023, mengatkan, iya memang benar paket tersebut di batalkan pemenangnya
Pasalnya sebelum kami melakukan penandatanganan kontrak, terlebih daulu kami melakukan observasi kelapangan, termasuk kelokasi dukungan Asphalt Mixing Plant (AMP) dari perusahaan yang di tetapkan sebagai pemenang (Cv.Bintang Abadi) oleh Tim Pokja
Adapun lokasi AMP tersebut berada di Desa Sojol (Pantai Barat) Kabupaten Toli-Toli, jarak tempuh menggunakan mobil kecil saja sekitar 5 jam sampai di lokasi proyek, jadi tidak memenuhi syarat, tegas Padil
Kepala Bidang Bina Marga Asbudianto dan Kepala Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Faidul Keteng, ketika di konfirmasi melalui pesan WhatsApp pada 13.7/2023, terkesan enggan membalas konfirmasi media ini


Komentar Via Facebook :