Diduga Main Rampas, Cabang PT. MAF Pekanbaru Rugikan Konsumen 

Diduga Main Rampas, Cabang PT. MAF Pekanbaru Rugikan Konsumen 

CYBER88 I Pekanbaru - Terkait bayaknya laporan keluhan para konsumen terhadap pelayanan  buruk dari PT. Mega Auto Finance (MAF) Pekanbaru Riau dalam kebijakan masa kredit membuat kecewa konsumen, dimana praktek seperti aksi ala premanisme, begal dengan cara merampas unit kendaraan dijalan raya bila konsumen lalai telat bayar, sehingga mengacu pada kontrak fidusia antar PT.MAF dan konsumennya.

Hal itu diungkapkan salah seorang pihak Konsumen yang korban PT.MAF yang beralamat di pangkalan kerinci, Pelalawan Riau, Ade Oktoriko Irfan, yang mana bernama Ade Oktoriko Irfa, kepada Cyber88, Rabu (12/07). 

Menurut penuturan Ade yang didampingi Orang tuanya, Pak Devit menjelaskan, pada bulan Juni 2023 pihaknya mengalami perampasan unit oleh pihak MAF dan hingga kini tidak mendapatkan keterangan dasar perampasan dan penyelesaian atas kendaraan mobil Daihatsu Grand New Xenia BM 1808 ID di daerah Garuda sakti km.8 Pekanbaru.

Devit selaku orang tua Ade merasa kecewa dan geram atas kejadian ini, sudah hampir sebulan Khabar pengaduan nya soal unit Xenia belum ada kepastian  dari MAF.

"Kami sudah buat  laporan ke otoritas jasa keuangan (OJK) Provinsi Riau, tetapi seakan otoritas ini hanya simbol saja tidak dapat memberikan solusi, hanya melampirkan surat surat saja, seharusnya OJK ini menjadi penegak pemberi solusi dalam hak konsumen ini malah memberikan harapan palsu yang tidak pasti seakan mengulur ngulur waktu," katanya kecewa.

Selain itu, pihak konsumen itu, juga telah melaporkan perampasan ini ke pihak APH Polrestabes Pekanbaru dan selanjutnya akan diteruskan untuk laporan ke Polda Riau guna mendapatkan keadilan.

"Bila perlu kantor PT MAF Pekanbaru kita suarakan agar ditutup saja karena merugikan konsumennya dan tidak mengutamakan pelayanan terhadap konsumen serta tidak taat kepada aturan hak dan kewajiban yang telah diatur dalam undang-undang perbankan," ungkap Devit, yang juga seorang aktivis itu.

"Hari ini juga saya dan tim pegiat aktivis media dan lembaga swadaya masyarakat beserta teman-teman lembaga hukum akan lapor ke Polda dan selanjutnya dengan kesepakatan tim akan berjuang dengan cara kami juga, sehingga korban penjoliman terhadap konsumen akibat praktek oknum- oknum pihak  Finance itu," tegas Devit.

Sementara pihak Lesing MAF, Ali ketika dikonfirmasi atas pelayanan dan praktek penarikan mobil konsumen itu, belum ada tanggapan.*

Komentar Via Facebook :