DPRD Maluku Dorong Perda Konten Lokal untuk Pastikan Masyarakat Dapat Peran Strategis di Blok Masela
CYBER88 | Ambon – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Maluku, Rovik Afifudin, menegaskan DPRD Maluku akan mendorong penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Konten Lokal guna memastikan keterlibatan masyarakat dan pelaku usaha daerah dalam pengembangan Proyek Gas Abadi Blok Masela.
Rovik mengatakan, regulasi tersebut penting agar manfaat proyek strategis nasional itu tidak hanya dirasakan melalui Participating Interest (PI) 10 persen, tetapi juga lewat keterlibatan nyata tenaga kerja lokal, pelaku UMKM, kontraktor daerah, serta penyedia barang dan jasa asal Maluku.
“Perda ini akan menjadi payung hukum agar masyarakat Maluku memiliki kepastian dan kesempatan berpartisipasi dalam proyek Blok Masela,” ujarnya kepada awak media di Kantor DPRD Maluku, Senin (6/7/2026).
Menurutnya, jika kualitas SDM dan kapasitas pelaku usaha lokal dinilai belum siap, maka pemerintah harus menjawabnya dengan penguatan pendidikan, pelatihan keterampilan, serta kemitraan antara pengusaha lokal dan perusahaan besar.
Selain mendorong Perda Konten Lokal, DPRD Maluku juga mendukung rencana groundbreaking Proyek Gas Abadi Blok Masela pada 16 Juli 2026. Rovik berharap proyek tersebut tidak hanya menjadi investasi nasional, tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, membuka lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Maluku.


Komentar Via Facebook :