Makin Informatif, Semua OPD di Klaten Sudah Unggah Anggaran di Website 

Makin Informatif, Semua OPD di Klaten Sudah Unggah Anggaran di Website 

Amin Mustofa

CYBER88 | KLATEN – Mendapatkan informasi publik di lingkungan organisasi perangkat daerah di Klaten terus membaik. Salah satunya dilihat dari indikator pengelolaan pelaporan informasi publik. Hampir dipastikan semua OPD atau badan publik sudah mengunggah anggaran masing-masing termasuk dokumen perencanaannya.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Klaten, Amin Mustofa (Selasa,2/8/23) di ruang kerjanya mengatakan Pemkab Klaten telah melaksanakan pemantauan dan evaluasi kepatuhan informasi itu melalui kegiatan pemeringkatan. Menurutnya, kegiatan pemeringkatan pengungkapan informasi itu sudah dimulai sejak pertengahan Juli 2023.

“Awalnya badan publik itu dinilai mandiri. Tim penilaian self assessment quesonnary atau SAQ. Teknisnya OPD harus mengunggah informasi publik itu untuk dapat menjadwab SAQ. Jadi dengan sendirinya mereka harus mengunggah dokumen sesuai pertanyaan yang diminta. Misalnya pertanyaan bukti ketersediaan dokumen perencanan renja (Rencana Kerja), renstra (Renncana Strategis), dokumen anggaran RKA/DPA murni perubahan sampai publikasinya” kata Amin.

Pria lulusan UGM Yogyakarta jurusan Ilmu Statistik itu menambahkan kalau Diskominfo sudah membangun infrastruktur jaringan bagi semua OPD. Hal itu juga diikuti dengan sembangun sistem informasi seperti website di semua OPD sampai pemerintah desa.

“Dinas Kominfo sudah membangun semua website untuk desa dan OPD. Harapannya website itu tidak menjadi rumah kosong. Kami berharap dengan pemeringkatan KIP ini semua badan publik terbuka dengan pengelolaan anggaran berikut laporannya. Tantangannya ke depan adalah kualitas publikasi dan area layanan publiknya. Ke depan Diskominfo dengan pemeringkatan KIP akan masuk ke sana” paparnya.

Pemeringkatan KIP 2023 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Klaten diikuti oleh 26 kecamatan dan 24 badan dinas. Penilaian meliputi aspek kelembagaan layanan informasi publik dan sarana prasarana pendukung, tatakelola, kinerja pemberitaan dan kinerja media sosial.

Penilaian dilakukan melalui tiga tahap. Tahapan itu adalah penilaian mandiri atau SAQ, penilaian visitasi dan uji publik.

Komentar Via Facebook :