Kapolres Parimo Bungkam, Terkait Penangkapan Terduga Bandar Sabu

Kapolres Parimo Bungkam, Terkait Penangkapan Terduga Bandar Sabu

CYBER88 | Parigi Moutong - Satuan Reserse Narkotika, Psikotropika dan Obat Berbahaya (Satres Narkoba) Polres Parigi Moutong, di kabarkan telah melakukan penangkapan terhadap terduga bandar/pengedar sabu-sabu pada Rabu (9/8 /2023) di Desa Lambanau Kecamatan Ongka Malino (Selasa 16/8/2023)

Berdasarkan informasi yang di himpun media ini dari berbagi sumber, pada saat  penggerebekan tersebut, Satres Narkoba Polres Parimo, berhasil mengamankan tiga orang terduga sebagai bandar/pengedar sabu-sabu.

Penggerebekan tersebut di benarkan oleh warga Desa Lambanau Kecamatan Ongka Malino Kabupaten Parigi Moutong yang berhasil di konfirmasi via telepon, Minggu (13/8/2023).

“Iya, benar terjadi penggerebekan dari Satres Narkoba Polres Parimo di rumah orang tua Kepala Desa Lambanau, dan yang di amankan ada tiga orang, Ibu Ksm (42) dan kedua anaknya masing-masing berinisial Idr (21) dan Amr (19),” ungkap sumber sembari meminta identitasnya di rahasikan.

Lanjut kata sumber, enam hari sudah, sejak dari penangkapan pada (9/8/2023) sampai dengan saat ini (15/8/2023) kami belum mendapatkan informasi, terkait status hukum ketiganya (Ksm, Idr dan Amr) yang telah di amankan oleh Polres Parimo itu.

Harpan kami sebagai masyarakat Desa Lambanau agar ketiga orang (Ksm, Idr dan Amr) sebagai terduga bandar/pengedar sabu-sabu itu, jika memang terbukti secara hukum, mohon proses hukumnya di lanjutkan sampai di pengadilan.

Upaya konfirmasi media ini, yang di kirimkan kepada Kasat Narkoba Polres Parimo Iptu Nasir Mangaseng, melalui pesan WhatsApp pada selasa 15/8/2023, hanya menjawab, silahkan langsung pada Kasi Humas Polres Parimo.

Sementara Kasi Humas Polres Parimo AKP J.Turangan, dan Kapolres Parimo, AKBP Jovan Reagan Sumual, ketika di konfirmasi media ini pada 15/8/2023, terkesan enggan untuk menjawab, sementara pesan terlihat sudah terbaca.

Sikap bungkam jajaran Polres Parimo terkait status hukum ketiga warga Desa Lambanau yang telah di amankan oleh Satres Narkoba, atas dugaan terlibat sebagai bandar/pengedar sabu-sabu, mendapat tanggapan serius dari Rapli Sukaan, salah seorang tokoh pemuda Kabupaten Parigi Moutong.

Menurutnya, apakah perlu masyarakat harus mengigatkan kepada jajaran Polres Parimo, terkait visi bapak Kapolri tentang Presisi “Prediktif, Responsibilitas, dan Transparansi berkeadilan” kami yakin semua anggota Polri pasti mengetahui akan hal itu.

Kami memang telah mencium ada aroma yang kurang bagus, atas penggerebekan di Desa Lambanau itu.

“Biasanya setiap ada penggerebekan seperti itu, barang bukti (BB) langsung bisa diketahui, tapi penggerebekan kali ini (di desa Lambanau) terkesan di tutupi, apa saja dan berapa banyak BB yang ikut di amankan,” tanya Rapli.

“Jika Pak Kapolres Parimo tidak serius memberantas peredaran Narkoba di wilayah hukum Polres Parimo, jauh lebih baik angkat kaki saja di Bumi Parigi Moutong,” kecam Rapli dari balik telepon selulernya ketika di mintai tanggapannya pada 15/8/2023 melalui telepon selulernya.

Komentar Via Facebook :