PRC Bea Cukai di Lokasi Rawan Menjalin Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Lainnya

PRC Bea Cukai di Lokasi Rawan Menjalin Koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum Lainnya

CYBER88 | Teluknibung - Pemerintah membentuk Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dalam rangka peningkatan penanaman modal, menunjang pengembangan ekonomi nasional, pengembangan ekonomi di wilayah tertentu, dan untuk meningkatkan penyerapan tenaga kerja. Pemberian insentif fiskal dan kemudahan prosedural di KEK diharapkan dapat menjadi daya tarik investasi.

Lantas bagaimana progres perkembangan KEK dari segi jumlah dan sebaran KEK, serta KEK mana saja yang telah merealisasikan impor atau telah memanfaatkan fasilitas kepabeanan dan perpajakan? Lebih lengkapnya simak Laporan Utama edisi ini.

Jangan lewatkan rubrik menarik lainnya seperti KPPBC Teluk Nibung yang mengembangkan inovasi Intelek. Ada pula Fasilitas kepabeanan untuk UMKM Pertanian dan Peternakan yang semangat meningkatkan daya saing, serta profil pegawai yang mengembangkan hobinya dan berhasil meraih prestasi.

Kantor Pengawasan Pelayanan Tipe Madya Pabean C Teluk Nibung (Bea Cukai Teluk Nibung), yang berada di wilayah pesisir timur Provinsi Sumatra Utara, menitikberatkan tugas kepabeanan dan cukai dalam bidang pengawasan. Hal itu dilatarbelakangi oleh luasnya daerah pengawasan di pesisir timur yang berbatasan dengan negara tetangga dan memungkinkan banyaknya pelabuhan tikus yang dapat dijadikan sebagai pintu masuk barang-barang ilegal.

Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Nurhasan Ashari, mengatakan tugas yang dilakukan Bea Cukai Teluk Nibung ialah melayani dan mengawasi barang penumpang di Pelabuhan International Feri Penumpang Pelabuhan Teluk Nibung, barang ekspor melalui kapal ekspor tujuan Malaysia, registrasi IMEI, layanan pembuatan nomor pokok pengusaha barang kena cukai (NPPBKC), pelayanan manifes, dan pelayanan kawasan berikat. Namun dari seluruh layanan yang tersedia, menurut Nurhasan pelayanan yang mendominasi kantor ini di antaranya ekspor, registrasi IMEI, fasilitasi kawasan berikat, dan perizinan NPPBKC.

Inovasi di Bidang Pelayanan dan PengawasanGuna mengoptimalkan pelayanan kepada pengguna jasa, Bea Cukai Teluk Nibung telah membuat beberapa inovasi yang terbukti mempermudah dan meningkatkan efisiensi di bidang pelayanan. 

Nurhasan menyampaikan salah satu inovasi yang dibuat ialah Aplikasi INTELEK (Informasi Teluk Nibung Tentang Ekspor) yaitu aplikasi yang memberikan layanan informasi terbaik, cepat, dan mudah dipahami tentang kegiatan ekspor di Pelabuhan Teluk Nibung yang dapat diakses oleh masyarakat. 

Ada pula inovasi dalam program Klinik Ekspor terpadu bersama Karantina. Joint program dua instansi ini ditujukan untuk meningkatkan ekspor di daerah kerja Bea Cukai Teluk Nibung. Kegiatan yang dilakukan di antaranya asistensi ekspor UMKM dan patroli bersama.

Tak hanya dekat dengan para pelaku UMKM, kantor Bea Cukai ini juga berkomitmen penuh dalam membangun hubungan baik dengan pengguna jasanya. Hal itu terbukti dari disediakannya saluran komunikasi khusus melalui Whatsapp yang menjangkau seluruh pengguna jasa agar dapat mudah menyampaikan setiap permasalahan dan kendala yang dihadapi. Agar berbagai pelayanan bisa dimanfaatkan secara optimal oleh pengguna jasa, Bea Cukai Teluk Nibung juga menyediakan beberapa petugas penyuluh yang melakukan kunjungan rutin setiap bulannya ke pengguna jasa.

"Jadi, kami bisa mengetahui langsung berbagai dinamika yang dihadapi di lapangan. Kami pun bisa segera berdiskusi dan memberikan solusi sesuai dengan kebutuhan pengguna jasa," imbuh Nurhasan.

Jumlah pengguna jasa yang dilayani Bea Cukai Teluk Nibung meliputi 18 pengguna jasa aktif yang terdiri dari 9 eksportir, 1 PPJK, 3 pelayaran ekspor, 1 pelayaran feri, 3 NPPBKC, dan 1 kawasan berikat. Untuk registrasi IMEI, sebagai gambaran, dalam satu minggu terdapat tiga kali kedatangan feri dengan 10-30 orang yang melakukan registrasi IMEI.

Dalam hal optimalisasi pengawasan, diakui Nurhasan, pihaknya menerapkan beberapa strategi. Pertama, penajaman analisis intelijen dalam pelaksanaan penindakan, baik usulan diklat kompetensi guna peningkatan kualitas SDM maupun penyediaan sarana prasarana pendukung intelijen. Kedua, membentuk tim crawling untuk memperoleh informasi indikasi pelanggaran dengan bantuan media sosial.

Ketiga, membuat Pos Reaksi Cepat (PRC) di lokasi rawan. Keempat, menjalin koordinasi yang baik dengan aparat penegak hukum lainnya, demi menghindari resistensi dan meminimalisasi adanya benturan kepentingan akibat keterlibatan oknum. Terakhir, mengoptimalkan pengawasan laut dengan kapal patroli yang dimiliki, yaitu dua unit speed boat 15 meter dengan kondisi layak dan prima, dalam tugas Operasi Ronda Laut.**

Komentar Via Facebook :