Lapas Cilegon Resmi Tutup Program Rehabilitasi Medis dan Sosial Tahun 2023
CYBER88 | Serang - Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Cilegon resmi menutup Program Rehabilitasi Medis dan Sosial T.A 2023. Pelaksanaan penutupan program tersebut dilakukan oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto, untuk tiga UPT di Lingkungan Kantor Wilayah Banten, yang digelar di Aula Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Kelas IIA Serang. Rabu (13/09).
Pelaksanaan Program Rehabilitasi Medis dan Sosial telah berjalan selama 6 (enam) bulan dan diikuti oleh Warga Binaan Lapas Kelas IIA Cilegon, Lapas Kelas IIA Serang, serta Rutan Kelas IIB Serang.
Kakanwil Kemenkumham Banten, Tejo Harwanto menyampaikan kepada peserta rehab untuk menjauhi narkoba, ia juga berharap kegiatan rehabilitasi narkotika ini dapat dirasakan manfaatnya dan bukan hanya bersifat kegiatan seremonial belaka.
“Semoga pelaksanaan program rehabilitasi ini dapat membantu produktivitas warga binaan, memberikan wawasan kepada warga binaan untuk selalu menjauhi narkoba serta mempersiapkan warga binaan untuk siap kembali ke masyarakat setelah bebas," ujar Tejo Harwanto
Senada dengan Kakanwil, Kepala Lembaga Pemasyarakatan (kalapas) Kelas IIA Cilegon, Enjat Lukmanul Hakim, mengatakan “Melalui kegiatan Rehabilitasi Medis dan Sosial ini diharapkan dapat merubah perilaku warga binaan dari yang tadinya Adiktif (ketergantungan dengan zat kimia atau obat-obatan terlarang), menjadi perilaku yang Adaptif (mudah menyesuaikan diri dengan lingkungan) dan memiliki kesadaran untuk menjadi pribadi yang lebih bertanggung jawab akan masa depan, serta dapat menjalankan fungsi sosialnya di lingkungan masyarakat setelah bebas dengan baik”.
"Kami berharap nantinya WBP bisa berubah perilakunya saat telah kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani hukumannya. Semoga program Rehabilitasi yang telah kami laksanakan bisa menjadi manfaat bagi para warga binaan," tambahnya.
Pada kesempatan ini turut hadir Kepala Divisi Pemasyarakatan, Masjuno, Ka UPT Pemasyarakatan di Lingkungan Kantor Wilayah Kemanterian Hukum dan HAM Banten serta Ketua dan Konselor Yayasan Wahana Cita Indonesia.
Komentar Via Facebook :