Kontraktor PT.WRK Diduga Bekerja Serampangan
CYBER88 | Sulteng - Paket Preservasi Jalan Molosipat-Lambunu-Mepanga-Tinombo melalui Kementerian PUPR, Dirjen Bina Marga, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Tengah, Satuan Kerja Wilayah II, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 2.1) (senin 18/9/2023).
Proyek dengan nomor kontrak : HK.0201/SP/PJ-MLMT/B.b14.6.1/63, yang dikerjakan oleh PT.Widya Rahmat Karya (PT.WRK) dan sebagai konsultan pengawas PT.Sinar Putra Abadi Palu, KSO PT.Laras Sembada.
Berdasarkan informasi dan data yang dihimpun dari berbagai sumber, proyek yang di bandrol dengan nilai kontrak sebesar Rp.24,789.024.820,00 diduga kuat pihak kontraktor (PT.WRK) bekerja serampangan.
Betapa tidak hal itu terlihat pada beberapa item pekerjaan, yang belum lama selesai dikerjakan telah terjadi kerusakan yang cukup berarti, seperti halnya pekerjaan saluran mortal, pekerjaan patching, pengecoran/rabat bahu jalan yang diduga hanya menggunakan timbunan tanah.
Kerusakan yang paling parah, terlihat pada pekerjaan utama berupa pengaspalan (overlay) yang ada di sekitar Desa Kayu Jati Kecamatan Ongka Malino, yang mana baru sekitar tujuh hari selesai dikerjakan, namun telah terjadi kerusakan yang cukup parah.
Muli (56) salah seorang tokoh masyarakat Desa Kayu Jati, melakukan protes keras, setelah melihat kerusakan yang cukup parah pada pekerjaan pengaspalan (overlay) yang dikerjakan oleh PT.WRK.
“Baru sekitar tujuh hari selesai dikerjakan, aspalnya sudah banyak yang retak dan tergulung (seperti kotoran sapi) dari sekitar 1,5 KM yang di aspal, ada sekitar 300 meter yang mengalami kerusakan,hal ini diduga minimnya pengawasan dari PUPR dan Konsultan, yang akibatnya PT.WRK terkesan bekerja serampangan” ungkap Muli.
Informasi yang di peroleh media ini, paket yang di kerjakan oleh PT.WRK, diduga hampir setiap item pekerjaan mengalami keterlambatan, kuat dugaan PT.WRK tidak mampu mencapai rencana fisik, sesuai dengan rencana kerja pada kontrak.
Seperti halnya pada pekerjaan pengaspalan (overlay) dari kontrak sekitar 3,8 KM, dengan realisasi fisik 100 persen sekitar awal agustus 2023, diduga PT.WRK baru mampu menyelesaikan pengaspalan sekitar 2 KM.
Dugaan telah terjadi keterlambatan dibeberapa aitem pekerjaan fisik, PPK 2.1 (Reza Maulana Hermawan) harus melakukan rapat pembuktian keterlambatan pekerjaan, Show Cause Meeting (SCM) bersama pihak kontraktor (PT.WRK) dan PPK 2.1, telah mengeluarkan Surat Peringatan Pertama.
Hal tersebut di benarkan oleh Kepala Satuan Kerja (Ka.Satker) Wilayah II Sulteng, Rhismono, iya benar sudah di keluarkan SCM.1 (Surat Peringatan Pertama) oleh PPK 2.1 sekitar awal bulan agustus 2023.
H.Akbar Usman, direktur PT.WRK belum bisa di konfirmasi, karna telah memblokir kontak wartawan media ini, sementara Konsultan Supervisi, Edy Soleman ketika di konfirmasi media ini melalui pesan WhatsApp, tidak memberikan tanggapan.
Komentar Via Facebook :