Pemagaran Area Portal Rengasdengklok Sebagai Bentuk Tindaklanjut Dari Laporan Warga

Pemagaran Area Portal Rengasdengklok Sebagai Bentuk Tindaklanjut Dari Laporan Warga

CYBER88 | Karawang - Banyaknya aduan masyarakat pengguna jalan yang merasa terganggu dengan kehadiran para Pedagang Portal yang dinilai mengganggu arus lalu lintas yang menimbulkan kemacetan, hingga membuat Satpol PP melakukan penertiban terhadap para Pedagang Portal berdasarkan laporan tersebut.

Pasalnya, keberadaan mereka (pedagang.red) berjualan di area Portal memakan bahu jalan sehingga mengganggu kenyamanan para pengguna jalan lainnya dari arah Pedes menuju Portal maupun dari arah Batujaya menuju Portal, serta dari arah Pasar Proklamasi menuju Batujaya atau Pedes. Pasalnya area Portal merupakan simpang tiga yang rentan kemacetan.

Adanya aduan tersebut ditindaklanjuti dengan penertiban yang acap kali dilakukan oleh Satpol PP Kecamatan Rengasdengklok dibawah naungan Kasi Trantib atau MP Kecamatan Rengasdengklok bersama Satpol PP Kabupaten Karawang, Babinsa Koramil 0404 Rengasdengklok dan dari Intel Kodim 0604 Karawang yang memantau langsung di lokasi penertiban.

Penertiban ini bukan tanpa solusi, bahkan mereka (pedagang.red) Portal disarankan untuk berjualan ditempat semestinya, yaitu di Pasar Proklamasi dan bukan berjualan sembarangan seenaknya saja tanpa mempedulikan Hak khalayak ramai, masyarakat pengguna jalan lainnya.

Adanya pemagaran disekitaran lokasi tersebut diharapkan dapat menghentikan para Pedagang Portal yang masih berjualan disana yang tanpa mempedulikan Hak orang lain sebagai pengguna jalan.

Pada kesempatan tersebut, Tata selaku Kasiops Satpol PP Kabupaten Karawang mengatakan bahwa "Dalam hal ini Satpol PP Kabupaten Karawang melaksanakan tugas penyelenggaraan ketertiban umum. Penertiban ini melingkupi PKL, dimana lokasi ini banyak digunakan pedagamg dimana kegiatannya atau usahanya berdampak tkepada gangguan ketertiban umum, maka dari itu diambil tindakan antisipasi dengan pemagaran ini." Jelasnya

Untuk menyikapi adanya pedagang yang masih berjualan di area Portal, ia (Kasiops.red) Satpol PP Kabupaten Karawang akan melakukan tindakan proaktif, prefentif, pencegahan dan himbauan tetap dilaksanakan serta patroli.

Adapun pesan moral yang disampaikan, agar pedagang bisa berdagang ditempat yang diperuntukkannya yaitu di lokasi Pasar Proklamasi yang telah disediakan dan arus lalu lintas di lokasi Portal ini bisa berjalan lancar tanpa ada kemacetan.

Komentar Via Facebook :