Oknum Guru di Cimahi Diduga Cairkan Dana PIP Selama 2 Tahun, Berikan Minyak Goreng Kepada Penerima Sebagai Konpensasi

Oknum Guru di Cimahi Diduga Cairkan Dana PIP Selama 2 Tahun, Berikan Minyak Goreng Kepada Penerima Sebagai Konpensasi

Ilustrasi PIP

CYBER88 | Cimahi, - Dunia pendidikan tercoreng akibat ulah dari seorang oknum guru yang diduga menggelapkan dana Program Indonesia Pintar (PIP) salah seorang siswa di Kota Cimahi. 

Hal tersebut terungkap ketika salah seorang Wali murid menanyakan terus kepada pihak sekolah perihal dana PIP anaknya yang tak kunjung cair selama 2 tahun, yaitu dari tahun 2021-2022.

Kepada Wali murid tersebut, Guru berinisial E dan Operator sekolah menyebutkan bahwa dana PIP anaknya (G) telah dialihkan kepada siswa lain dikarenakan G jarang masuk sekolah. 

Kemudian dikarenakan PIP nya dialihkan Oknum guru tersebut maka sebagai gantinya diberikan sembako berupa minyak goreng, kue dan uang sebesar Rp.50ribu dan dijanjikan akan mendapatkan dana PIP selanjutnya dari aspirasi salah seorang Anggota Dewan. 

Tentu saja kami tidak terima karena tidak ada pemberitahuan kepada kami dan perlu diketahui anak saya jarang masuk sekolah dikarenakan keadaan ekonomi saya sedang sulit, karena saya hanya kerja serabutan," katanya dengan nada kesal. 

Dalam hal ini kami meminta keadilan dan kepada pihak-pihak terkait terutama Dinas Pendidikan Kota Cimahi agar menindak tegas oknum guru tersebut karena telah merugikan salah satu pihak dan jangan sampai terjadi kepada siswa yang lain, harapnya. 

Kepada media Cyber88, oknum guru dan operator tersebut mengatakan bahwa apa yang dilakukannya sudah sesuai prosedur dan tidak menyalahi aturan dan keukeuh bahwa dana PIP yang diduga digelapkan hanya 1 periode. 

Sementara Kepala SDN Baros Mandiri 6 Kota Cimahi menyampaikan bahwa ini diluar sepengetahuannya karena telah mempercayakan pencarian PIP kepada team yang dibentuk pihak Sekolah.

"Maklum tahun-tahun kemarin saya menjabat 2 sekolah makanya mungkin tidak terkontrol dan saya meminta maaf atas kejadian ini, ujarnya, Selasa (3/10/2023) 

Dan pihak Sekolah berjanji akan mengganti uang tersebut sesuai haknya secepatnya, tegasnya.

Asep, salah seorang pengamat sosial pendidikan angkat bicara terkait hal tersebut, kejadian ini harus diusut tuntas agar praktek semacam ini tidak terulang lagi. 

Tidak cukup hanya mengganti dana PIP tersebut tanpa akar permasalahannya dibongkar karena sebagai warga Cimahi kami ingin dunia pendidikan kita bersih dari KKN, ujar Asep. 

Dinas Pendidikan juga harus turun tangan agar pengawasan berjalan optimal, imbuhnya

Mudah-mudahan hal ini terjadi hanya kepada satu siswa saja dan tidak pada siswa lainnya sehingga harus diusut tuntas untuk memberikan efek jera, Tandasnya. (Gan)

Komentar Via Facebook :