Biaya Parkir di Poli Klinik RSUD Dumai Sangat Fantastis dan Meresahkan
CYBER88 | Dumai - Biaya parkir di halaman gedung Poli Klinik Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD ) Dumai yang beralamat di Jalan Tanjung Jati Dumai di duga "Resahkan" warga Dumai, khusus nya warga kurang mampu. Jumat (06/10)
Hal tersebut terungkap dari pengakuan beberapa warga Dumai yang konon kata nya setiap minggu harus kontrol maupun berobat menggunakan layanan BPJS dari pemerintah.Seperti hal nya penuturan salah seorang wanita paruh baya berinisial T Simamora kepada media CYBER88 di Dumai.
Dari pengakuan wanita yang berdomisili Kelurahan Teluk Binjai Kota Dumai itu terungkap kalau biaya ritribusi parkir yang di patok oleh pihak petugas parkir di halaman gedung Poli Klinik RSUD Dumai terlalu mahal alias memberatkan warga yang hendak mendaftar dan berobat.
"Ya, saya setiap minggu wajib kontrol ke dr Spesialis Ortopedi di RSUD Dumai dan setiap kontrol ke Poli Klinik itu, saya harus siap merogo kocek dan mengeluarkan uang sebanyak Rp 8.000 untuk biaya parkir di halaman gedung Poli Klinik itu," ujar T Simamora
Ditanya kenapa bisa kena sampai Rp8000 sekali parkir dan apakah dia keberatan atas ada nya pengutipan ritribusi di tempat tersebut ?, wanita kelahiran Sumatera Utara itu berkata,"Ya..iya lah bang. Itu kan fasilitasi pemerintah. Kami aja berani datang kontrol karena bantuan pemerintah (BPJS). Emang sih bayar nya bukan/sekali bayar," ujar T Simamora.
Pembayaran tersebut menurut T Simamora dibayarkan dua kali bayar. "Pagi sekitar pkl 4.30 wib anak masuk ke areal halaman gedung Poli Klinik untuk ngambil nomor antrian kontrol/berobat, saat mau keluar ngambil antirian dan pendaftaran, si anak dipaksa harus bayar Empat sampai Lima ribuan, kemudian kami masuk lagi untuk kontrol/berobat. Nah saat pulang kontrol/berobat tu kena lagi 4 - 5 ribu rupiah," ujar T Simamora mengakhiri perbincangan nya dengan kru CYBER88 di sela hendak meninggalkan lingkungan RSUD Dumai.
Keluhan yang sama juga pernah di sampaikan seorang pria kelahiran Dumai itu juga mengaku gerah dengan ada nya kesan pemaksaan bayar parkir di halaman gedung Poli Klinik RSUD Dumai.
" Itu kan fasilitas pemerintah. Dan menurut saya, setiap kegiatan apalagi mengenai pengutipan uang harus jelas dasar hukum nya. Lalu, apa mereka punya dasar hukum untuk memaksa pasien atau keluarga pasien untuk bayar parkir di tempat itu?" Ujar pria yang enggan di sebut nama nya itu beberapa waktu lalu.
Aneh nya, walau pemerintah pusat maupun pemerintah daerah melalui penyelenggaraan BPJS (Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ) Kesehatan berupaya meringankan beban masyarakat yang kurang mampu untuk mendapatkan pelayanan kesehatan dari pihak Medis.
Namun sepertinya nya masih ada oknum tidak bertanggungjawab di ruang lingkup halaman Poli Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Dumai, yang beralamat di Jalan Tanjung Jati, Kota Dumai, yang terkesan kurang perduli dengan kesulitan ekonomi masyarakat.
Dimana tanpa memperdulikan keberadaan para si pasien yang datang berobat ke Poli Klinik RSUD Dumai. Pihak pengelola parkir, melalui petugas hariannya memaksa para pasien yang ingin mengeluarkan kendaraan nya untuk membayarkan jasa parkir berdasarkan tarif yang mereka tentukan.
Sementara itu, pihak menejemen RSUD Dumai saat di konfirmasi terkait keluhan warga kurang mampu terhadap pembebanan biaya parkir di lingkup RSUD Dumai tidak menjawab
Dr Zapis misal nya, selaku Kepala Bidang Pelayanan Umum di RSUD Dumai, saat di konfirmasi terkait hal keluhan warga tersebut tidak menjawab, padahal menurut dr Hafis.
Menyangkut bidang pengelolaan parkir di lingkup RSUD Dumai masih lingkup kerja Bidang Umum.(red/tim)


Komentar Via Facebook :