Lima Poin Hak Jawab “Terbantahkan” Dengan Satu Alat Bukti, DPW Perindo Sulteng Memilih Irit Bicara
CYBER88 | Sulteng - Usulan Penggantian Antarwaktu (PAW) oleh DPW Perindo Sulteng masih terus bergulir. Pasalnya kuat dugaan DPW Perindo Sulawesi Tengah (Sulteng) alihkan dukungan/usulan calon PAW, dari Wawan Aswansya suara terbanyak dua kepada Fadli Anang suara terbanyak tiga. Selasa (17/10)
Mengacu pada SK-KPU Provinsi Sulawesi Tengah Nomor : 560/PL.01.8-Kpt/72/Prov/V/2019. Tentang Penetapan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Peserta Pemilihan Umum Anggota DPRD Prov.Sulteng Tahun 2019. Wawan Aswansyah sebagai pemilik suara terbanyak kedua (1.652 Suara) dan Fadli Anang suara terbanyak tiga ( 478 Suara).
“Secara legalitas saya masih kader Partai Perindo aktif, hal itu dibuktikan dengan KTA yang saya miliki (KTA :7208178511090001) dan belum pernah terdaftar di Partai Politik lainya. Yang artinya, saya masih tetap dalam sistem, sebagaimana yang dimaksud pada Peraturan KPU No 6 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Peraturan KPU No 6 Tahun 2017 Tentang PAW Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota". jelas Wawan
"Sebetulnya saya yang digadang-gadang sebagai calon yang akan di usulakan sebagai PAW, karna yang hubungi saya pertama Ketua DPW Perindo, yang dilanjutkan dengan pertemuan bersama Sekretaris dan Bendahara, yang ditindak lanjuti dengan undangan rapat pembahasan usulan PAW dan pembaharuan KTA Perindo saya, sontak saya dikirimkan surat pencabutan KTA lama saya (KTA No : 7208179494491003) pada tangal 24/9/2023 oleh Ketua DPW Perindo, dan nama saya sudah dibatalkan sebagai calon PAW yang digantikan dengan Fadli Anang (suara terbanyak tiga)", tambahnya.
“Saya menduga Surat Pencabutan KTA lama itu palsu, pasalnya tanpa di lakukan pencabutan (KTA lama) itu sudah tidak aktif lagi. Di karnakan satu bulan sebelumnya (22/8/2023) KTA pembaharuan ( No : 7208178511090001) sudah dikirimkan ke saya," ujar Wawan Aswansyah .
Dicoretnya nama nya sebagai calon PAW, diduga karna beliau hanya sanggup menyediakan dana sebesar 50 juta rupiah. Dari 100 juta rupiah yang diminta di siapkan untuk kelancaran pengurusan admintrasi PAW, sebagaimana yang diduga di sampaikan oleh Sekretaris DPW Perindo Sulteng (Daniel Azis Tulandi) pada saat pertemuan di cafe Depot 88 pada 21/8/2023 kemaren.
Masih kata Wawan Aswansyah, terkait dengan hak jawab DPW Perindo Sultang (Daniel Azis Tulandi) melalui tim kuasa hukumnya, yang memuat lima poin. Sebagaiman yang di terbitkan oleh media ini pada edisi 12/10/2023 dengan judul “Sekretaris DPW Partai Perindo Sulawesi Tengah Diduga Minta Mahar, Sampaikan Hak Jawab dan Klarifikasi”.
Kelima poin itu (hak jawab) terbantahkan dengan satu alat bukti saja, (pembaharuan Kartu Tanda Anggota No: 7208178511090001).
"Simpel saja, kalau memang benar saya sudah tidak aktif, mengapa KTA saya dilakukan pembaharuan, mengapa saya dikirimkan undangan rapat terkait PAW, dan untuk apa kami melakukan pertemuan di cafe Depot 88”. Beber Wawan Aswansyah.
Wawan juga mengatakan tidak masalah DPW Perindo Sulteng (Daniel Azis Tulandi) membantah semuah fakta yang terjadi, termasuk pertemuan di cafe Depot 88, pada 21/8/2023, yang di hadiri oleh enam orang (saya Wawan Aswansyah), Daniel Azis Tulandi, Vanny Flora Kotha, Otang, Sukirman dan Firmansyah).
“Pasti, kami punya alat bukti pada pertemuan tersebut. Dan saya tidak akan mencari/menuntut keadilan kepada DPP Partai Perindo, jika saya tidak didukung oleh data yang akurat dan peraturan yang berlaku terkait PAW tersebut” tutup Wawan Aswansyah ketika ditemui di salah satu Warkop di Kota Palu.
DPW Perindo Sulteng, yang dikirimkan konfirmasi/klarifikasi melalui pesan Whatsapp pada 16/10/2023, melalui Ketua (Mahfud Masuara) Sekretaris (Daniel Azis Tulandi) dan Tim Pengacara (Adi Prianto.SH).
Daniel Azis Tulandi (Sekretaris DPW Perindo) itu hanya menjawab singkat, "Baik nanti sama tim hukum kami".
Sementara Tim hukum (pengacara) Adi Prianto.SH, mengatakan, “Kami menganggap barang ini sudah selesai, kami tetap berpegang teguh pada hak jawab pertama, itu sikap Partai” singkatnya melalui pesan Whatsapp yang dikirimkan pada Selasa (17/10) sekitar pukul 7.50 wita.
Sementara Ketua DPW Perindo Sulteng Mahfud Masuara, sampai berita ini tayang tidak memberikan respon, sementara pesan sudah terbaca.


Komentar Via Facebook :