Oknum Pejabat CKTR Diduga Calo Pengurusan PBG Gedung BPJS Batam

Oknum Pejabat CKTR Diduga Calo Pengurusan PBG Gedung BPJS Batam

CYBER88 | Batam - Pengurusan ijin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) diduga sarat akan KKN.

Dugaan tersebut didasari adanya pembangunan gedung BPJS  Batam yang disinyalir ada titipan dari seorang pejabat di BPJS terhadap salah pegawai PNS inisial DAR.

Pejabat BPJS tersebut dikabarkan meminta oknum pegawai mengurus atau mempermudah pengurusan ijin PBG bangunan kantor BPJS yang terletak di Sagulung.
 
Dalam pengurusan ijin PBG dan KKPR gedung BPJS diduga biayanya mencapai ratusan juta rupiah, sementara  proyek renovasi gedungnya sampai saat ini masih mangkrak dan kasus itu sudah ditangani oleh pihak Kejari Batam. 

Dimana kasus itu sudah tahap penyidikan dan negara  dirugikan mecapai miliaran rupiah . 

Pagu anggaran proyek renovasi gedung BPJS tahun 2022  itu mencapai Rp 9,2 miliar. 

"Beberapa pejabat BPJS sudah diperiksa dan dimintai keterangan sebagai saksi dan begitu juga staf Dinas CKTR dipanggil untuk dimintai keterangan soal kasus tersebut" ujar sumber yang tidak mau disebut namanya.

Sumber menyebutkan, seharusnya oknum pejabat Dinas CKTR inisial DAR ikut dipanggil Jaksa karena ikut berperan dalam pengurusan PBG dan KKPR  karena ada indikasi korupsi dalam pengurusan ijin bangunan tersebut.

Sementara Sekjen LSM Alarm Indonesia, Ucok mengatakan, kejaksaan harus memanggil semua pihak yang diduga bermain pada pengurusan ijin bangunan BPJS Batam. Hal tersebut mengingat pembangunan gedung BPJS bernilai Rp. 9.2 M dapat merugikan negara.

"Kalau memang benar oknum pejabat Dinas CKTR inisial DAR terlibat dalam pengurusan izin PBG dan KKPR bangunan BPJS Batam , seharusnya pihak kejaksaan memanggil oknum tersebut" ucapnya 

Menurut info yang kami dapat dari berbagai sumber, biaya pengurusan ijin PBG dan KKPR yang diurus  oknum tersebut diduga mencapai ratusan juta rupiah dan hal itu sudah merupakan adanya korupsi dan patut DAR diperiksa.

"Pihak Kejari harus memeriksa pejabat BPJS Batam untuk mendapatkan keterangan kebenarannya supaya terbongkar siapa saja yang terlibat korupsi" sebutnya

Disamping itu, ia sangat mendukung kinerja Kejari Batam untuk mengungkap pihak yang terlibat dari kasus tersebut.

"Kami mendukung pihak Kejari Batam untuk mengusut tuntas dugaan korupsi proyek mangkrak gedung BPJS Batam yang bernilai miliaran rupiah  karena sampai saat ini belum ada ditetapkan sebagai tersangka" tutupnya 

Menurut salah seorang jaksa kepada media ini, kasus proyek mangkrak gedung BPJS  yang bernilai Rp  9,2 miliar tahun 2022 masih tahap penyidikan dan sudah dipanggil pejabat BPJS untuk dimintai keterangan sebagai saksi dan begitu juga staf dinas CKTR . Hingga saat ini belum ada ditetapkan sebagai tersangka , ujarnya yg enggan sebut namanya.

Komentar Via Facebook :