Sekelompok Remaja Diciduk Anggota Koramil 1116 Bersama Tokoh Agama Setempat

Sekelompok Remaja Diciduk Anggota Koramil 1116 Bersama Tokoh Agama Setempat

CYBER88 | GARUT – Koramil 1116/Cikajang Kodim 0611/Garut bekerja sama dengan tokoh agama setempat, berhasil menangkap sekelompok anak muda yang ketahuan akan mengonsumsi minuman beralkohol oplosan. Kejadian ini terjadi di wilayah kerja Koramil 1116/Cikajang, Tepatnya di Lapang sepakbola, Kampung Pabrik, Desa Mekarsari, Kecamatan Cikajang, Kabupaten Garut. Jawa Barat pada Jum’at (03/11/2023).

Melalui laporan dari Aceng Wahab salah seorang tokoh agama/pimpinan Pondok Pesantren Al Islah, Bamin Komsos Serka Feri Amru bersama Babinsa Koramil 1116/Cikajang Serma M Nur Angkotasan dan Kopda Rismunandar Frio langsung mendatangi sekelompok anak muda di area lapang sepakbola yang biasa menjadi tempat berkumpulnya anak muda.

Dalam penggerebekan itu, Babinsa dan tokoh agama juga warga berhasil mengamankan sekelompok anak muda yang kedapatan akan mengkonsumsi minuman oplosan, pasalnya oleh warga kedapatan membawa botol minuman yang baru dioplos dengan alkohol 70 persen dan hemaviton, dan juga didapati selembar obat batuk jenis seledryl yang menjadi salah satu jenis obat yang kerap disalahgunakan oleh oknum anak muda.

Selanjutnya lima orang anak muda tersebut dibawa ke Makoramil 1116/Cikajang untuk dimintai keterangan dan diberikan penjelasan serta pembinaan.

Danramil 1116/Cikajang Kapten Inf Hartono Panggabean bersama Bamin Komsos dan tokoh agama juga memberikan penjelasan serta memberikan pemahaman tentang bahaya dampak negatifnya minuman oplosan dan obat seledryl bagi kesehatan. Juga memberikan penekanan agar lima orang pengguna tersebut tidak mengulangi perbuatannya dan menjauhi barang haram tersebut apabila diulangi akan ditangani APH.

Kapten Inf Hartono Panggabean juga mengingatkan kepada masyarakat, terutama kepada para orang tua, untuk lebih memperhatikan kegiatan dan pergaulan anak-anak mereka guna mencegah mereka terjerumus dalam perilaku yang tidak baik dan berbahaya seperti ini.

Selanjutnya, Danramil 1116/Cikajang berkoordinasi dengan Danramil 1113/Bayongbong untuk memberikan penekanan ke warga binaannya dan segera dilaksanakan tindakan penutupan tempat warung penjualnya yang menurut informasi ada di wilayah Desa Barusuda, Kecamatan Cigedug dan ada diantaranya pemuda pemudi yang diamankan tadi merupakan warga Desa Barusuda wilayah Koramil 1113/Bayongbong.

Koramil 1116/Cikajang akan terus melakukan kerja sama dengan pihak tokoh agama setempat serta masyarakat untuk mencegah aksi-aksi serupa. Mereka juga akan melakukan pengawasan yang lebih intensif terhadap para anak muda di wilayah kerja mereka.

Danramil juga berharap tindakan ini dapat menjadi pembelajaran bagi masyarakat, khususnya para remaja, agar tidak terlibat dalam penggunaan minuman oplosan yang berbahaya.

”Perlu diketahui, Seledryl adalah jenis obat batuk yang mengandung dextro morphin, walaupun bukan jenis narkoba namun jika disalahgunakan dapat menyebabkan kematian. Efek yang umum terjadi adalah kepala menjadi ringan hingga sensasi terjadi halusinasi, paranoia dan perilaku agresif. Efek tersebut dapat bertahan dari 30 menit hingga 6 jam setelah obat diminum. Setelah itu tubuh akan mengalami demam tinggi yang dapat membahayakan nyawa,” pungkas Kapten Inf Hartono Panggabean. (CG)

Komentar Via Facebook :