ME Purba: Kami Tidak Kenal Dengan Indra Wijaya, dan Bukan Masuk Dalam Struktur Organisasi Perusahaan
CYBER88 | INHU - Terkait pemberian hak oleh Indra wijaya kepada ribuan buruh untuk melakukan pemutusan akses ke Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT. Nikmat Halona Reksa (NHR), juga tuduhan dugaan pemalsuan tanda tangan dan pemalsuan dokumen atas peralihan hak. Legal Manager PT. NHR, Maiden Exron Purba angkat bicara. Jumat (10/11)
Kepada media cyber88, ME.Purba mengatakan bahwa Indra Wijaya bukanlah pemilik atau bukan termasuk didalam struktur organisasi PT. NHR.
Didalam struktur perseroan terbatas juga tidak ada tercantum nama Indra wijaya baik sebagai pemilik saham, Komisaris, Direksi ataupun Divisi lainnya untuk bisa mengatasnamakan dirinya sebagai salah satu bahagian dari PT. NHR saat ini.
Masih kata Purba, apabila ada informasi atau keterangan juga janji-janji yang beredar diluar lingkup perusahaan yang diduga dari Indra wijaya yang mengatasnamakan atau melibatkan diri diperusahaan, maka Direksi tidak bertanggung jawab atas informasi tersebut.
"Perusahaan tidak memiliki kewajiban untuk bertanggung jawab mengganti kerugian baik secara materil, dan immaterial yang dialami bagi siapa saja yang merasa mengalami kerugian dikemudian" jelas Purba.
Pemberitahuan ini dibuat dengan tujuan untuk memberitahu instansi pemerintah kabupaten inhu, instansi TNI dan POLRI, Forkopimda kab.indragiri hulu, Dinas terkait, sampai dengan pemerintahan tingkat desa paparnya.
Iya juga menambahkan, Pasca unjuk rasa (Unras) ratusan buruh mengatakan federasi serikat pekerja transportasi Indonesia (F.SPTI) di PKS PT Nikmat Halona Reksa (NHR), Kamis (2/11) lalu, empat orang Buruh dilaporkan ke Pihak Kepolisian.
Berdasarkan laporan polisi nomor: LP/B/135/XI/2023/SPKT/Polres Inhu, empat orang yang dilaporkan adalah ketua DPC F-SPTI, Mukson, Korlap Unras Bahrum Sitio, Ketua pimpinan unit kerja (PUK) F-SPTI d PKS PT. NHR Asman dan sekretaris PUK Hendarto ia laporkan ke Mapolres Inhu, Senin (2/11/23) malam, setelah melakukan Unras.
" Dampak unjuk rasa ratusan massa buruh yang memutus akses jalan keluar masuk perusahaan, dimana telah membuat perusahaan rugi ratusan juta per hari juga terancam para karyawan pabrik dirumahkan" tutup ME Purba.


Komentar Via Facebook :