Tanggapi Dua Oknum Jaksa Bondowoso di OTT, Kajati Jatim Prihatin dan Apresiasi KPK

Tanggapi Dua Oknum Jaksa Bondowoso di OTT, Kajati Jatim Prihatin dan Apresiasi KPK

CYBER88 | Jatim - Tanggapi soal Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK, terhadap dua oknum Jaksa di Bondowoso, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH, menyampaikan rasa prihatin dan sekaligus memberikan apresiasi kepada KPK.

"Kami sangat prihatin, karena dalam setiap kesempatan, saya selaku Kajati Jawa Timur selalu mengingatkan para Pegawai tanpa kecuali termasuk para Asisten dan para Kajari se-jawa Timur bahwa pentingnya menjaga moralitas Integritas," kata Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Timur, Dr. Mia Amiati, SH, MH, dalam keterangannya kepada media pada Jumat (17/11/2023).

Kajati Jatim juga menyampaikan permohonan maaf kepada awak media yang belum sempat menjawab secara instan pertanyaan media terkait adanya peristiwa OTT KPK yang melibatkan dua Jaksa di Bondowoso jadi tersangka KPK.

"Seperti biasa, karena meski bagaimanapun kami tetap harus menunggu petunjuk Pimpinan, meskipun pada prinsipnya kami tetap ingin istiqomah dapat menjalankan amanah jabatan dengan baik dan tetap menjadi mitra yang dapat bersinergi dengan sahabat-sahabat media semuanya," ujarnya. 

Pada kesempatan itu, dia menegaskan bahwa setiap kesempatan dirinya bersama seluruh jajaran, selalu menekan, agar Jaksa memiliki sense of crisis yang tinggi dan nurani yang baik di dalam diri masing-masing, khususnya terkait dengan kapan mengambil sikap dan sikap apa yang tepat untuk diambil ketika melaksanakan tupoksinya masing-masing.

"Mempunyai kepekaan sosial saat berinteraksi dan berkomunikasi dengan masyarakat dalam setiap pelaksanaan tugas dan wewenang serta kehidupan bermasyarakat. Memiliki perilaku yang konsisten dengan prinsip etika dan moral, yang mengandung nilai-nilai kejujuran dan penuh tanggung jawab atas amanah yang diberikan kepadanya," ulasnya.

Selain itu, selaku Kajati Jatim dia sudah berulang-ulang selalu menyampaikan kepada seluruh jajaran, agar menghindarkan dari segala perbuatan menyimpang dan tercela baik disetiap pelaksanaan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.

Terkait hal tersebut, seluruh pejabat struktural di seluruh tingkatan selalu diwajibkan, agar menjadi role model bagi bawahannya serta melaksanakan fungsi Pengawasan Melekat (WASKAT) secara efektif dan harus selalu menjaga martabat dan harga diri profesinya serta menjaga marwah institusi Kejaksaan.

Menurut Mia, peristiwa Bondowoso membuatnya sangat sedih dan prihatin, namun demikian sesuai dengan apa yang disampaikan oleh Jaksa Agung RI, secara tegas menyampaikan bahwa Tindakan OTT dari KPK terhadap 2 (dua) orang oknum Kejaksaan sangat baik untuk mendukung bersih-bersih internal Kejaksaan. 

"Bahkan dalam setiap kesempatan, Jaksa Agung juga sering menyampaikan kepada kami semua dan juga kepada masyarakat dan media apabila ditemukan oknum yang masih berbuat penyelewengan dan mencederai masyarakat, segera laporkan dan akan ditindak secara tegas," ungkap Mia.

Karena itu, dia berpendapat kedua oknum Jaksa yang telah melakukan perbuatan tercela itu, sudah tidak lagi dibutuhkan di Kejaksaan, sehingga penindakan terhadap kedua oknum Jaksa di Bondowoso tersebut, memang sudah sepantasnya. 

"Untuk itu, saya selaku Kajati Jatim, akan segera mengusulkan kepada pimpinan, agar terhadap kedua orang oknum tesebut, kami usulkan untuk diberhentikan dengan sementara, agar proses pemeriksaan dalam setiap tahapannya dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya hambatan," tegas Kajati Jatim.

Mantan Kajati Riau itu, juga menyebutkan terkait dua jaksa yang masih berstatus pegawai Kejaksaan, apalagi jabatannya yang melekat, untuk tertib administrasi serta agar kegiatan tupoksi pada Kejari Bondowoso, tetap dapat berjalan dengan lancar, terutama pelayanan terhadap masyarakat, dirinya sudah menerbitkan SP dan menunjuk Asisten Pengawasan untuk menjadi Plt Kajari Bondowoso.***

Komentar Via Facebook :