Plang Reklame Astra Dicopot Tanpa Sepengetahuan Pemilik Lahan, Diduga Untuk Menghilangkan Barang Bukti

Plang Reklame Astra Dicopot Tanpa Sepengetahuan Pemilik Lahan, Diduga Untuk Menghilangkan Barang Bukti

CYBER88 | Bandung Barat - Situasi di Objek wisata Cibakung, Ciseureuh Desa Padalarang Kecamatan Padalarang Kabupaten Bandung Barat terlihat semakin memanas. 

Disaat pihakpihak terkait sedang melakukan mediasi senin (20/10) bersama Kepala Desa, camat di kantor Desa Padalarang, Plang komersil PT Astra yang berada di objek wisata Cibakung diduga dicabut oleh warga suruhan deden. 

Tanpa pemberitahuan atau ijin dari pemilik lahan pencabutan tersebut dilakukan diam-diam dan dipindahkan ke tempat pemilik lahan lainnya juga tanpa meminta ijin. 

Diketahui sebelumya Deden adalah ketua Kampung Berseri Astra (KBA) yang selama ini berkoordinasi dengan pihak PT Astra Internasional. 

Baca Juga : Pemilik Lahan Objek Wisata Cibakung Padalarang Gugat Kelompok Yang Manfaatkan Lahan Mereka untuk Kepentingan Pribadi

J, pemilik lahan sebelumnya menyatakan tidak mengetahui pencabutan plang tersebut dan tidak ada yang pemberitahuan dari Deden. 

Tadinya kalau plang tersebut tahu akan dicabut saya akan menanyakan kompensasi yang selama ini diberikan pihak PT Astra karena selama bertahun-tahun saya tidak pernah mendapatkan apa-apa, ujar J.

Diduga ada upaya menghilangkan barang bukti bahwa plang komersial tersebut selama ini dipasang ditanah milik orang lain apalagi dicabut setelah pemberitaan naik di media, kata Cepy Aktivis Lingkungan di KBB. 

Semakin kuat dugaan kami bahwa ada sesuatu yang di sembunyikan oleh pihak-pihak yang selama ini mengkomersilkan lahan milik orang lain untuk kepentingan pribadi dan kelompoknya, imbuhnya. 

Kami harap pihak dari PT Astra Internasional pun muncul dan memberikan klarifikasi terkait dana CSR yang selama ini diturunkan ke KBA Cidadap Padalarang, pungkasnya. (Yus')

Komentar Via Facebook :