Bebasnya Penjual Miras Oplosan Sampai Saat Ini Belum Ada Tindakan dari APH

Bebasnya Penjual Miras Oplosan Sampai Saat Ini Belum Ada Tindakan dari APH

CYBER88 | Bandung Barat - Miras oplosan adalah minuman keras yang sangat berbahaya karena tidak diketahui kadar Alkohol yang terkandung didalamnya sehingga bisa menimbulkan kerusakan pada organ tubuh Konsumennya dan tak sedikit yang menyebabkan kematian.

NAmun, selama bertahun-tahun warung minuman oplosan di Batujajar tepatnya di jalan raya Batujajar samping Pom Bensin dan persis di depan SMP/SMK Mahardika, bebas menjual miras oplosan dan diduga tanpa ijin apapun.

Yang sangat memprihatinkan adalah banyaknya pelajar yang menjadi konsumennya, sehingga akan merusak generasi muda yang diharapkan jadi penerus bangsa ini.

Di Batujajar ini sudah sering terjadi pesta miras yang ujung-ujungnya menimbulkan kematian bagi konsumen miras oplosan pada tahun-tahun kemarin tapi kenapa warung tersebut tidak diberantas oleh pihak-pihak terkait, kata salah seorang tokoh masyarakat Batujajar yang tidak mau disebutkan namanya, sabtu(18/05)

Tahun kemarin dari pihak polsek sudah menutup sebagian warung penjual obat Tramadol dan Heximer disebelah warung miras oplosan tersebut tapi warung miras ini tidak disentuh,"terangnya pada cyber.co.id.

Padahal jelas- jelas sama- sama melanggar hukum dan membahayakan kesehatan masyarakat terutama 70% konsumennya adalah para pelajar, imbuhnya.

Oleh karenanya, ia pun berharap ada tindakan dari para penegak hukum dan pemerintahan setempat agar Batujajar tidak ada lagi warung penjual obat dan miras oplosan tersebut, demi generasi muda.(Yus')

Komentar Via Facebook :