Soal Amdal Tak Kunjung Diperbaiki dan Diduga Tak Ada Niat Baik dari Pihak Pengembang PT Bumi Nursantosa Lestari, Ini Komentar Sekretaris DPC Perkara KBB
CYBER88 | Bandung Barat -- Sudah seminggu lebih kejadian runtuhnya pondasi saluran air di RT. 001/008 Desa Pangauban Kecamatan Batujajar, yang mengakibatkan banjir dan erosi tanah di pemukiman warga.
Namun pihak Pengembang Perumahan tak kunjung memperbaiki saluran tersebut bahkan terkesan tak peduli, padahal pada waktu itu Kepala Desa Pangauban sudah menginstruksikan untuk segera diperbaiki agar masalah ini cepat selesai dan tidak mengganggu keamanan dan kenyamanan warga sekitar.
Masyarakat yang merasa dirugikan dengan didampingi tim hukum LSM PERKARA akhirnya membuat surat pengaduan ke Dinas lingkungan hidup KBB dan diterima oleh Andi Djuandi bagian pengaduan di Dinas lingkungan hidup, kamis(21/03)
Hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut karena menyangkut kepentingan warga dan lingkungan sekitar perumahan, kata Cepy sekretaris DPC LSM(Pemerhati Kinerja Aparatur Negara) PERKARA Bandung Barat.
Dengan menjamurnya para pengembang perumahan di Pangauban sangat terlihat mereka kurang memperhatikan Amdal, padahal untuk perijinan lainnya acuannya adalah ijin Amdal yang tertuang dalam UU Cipta kerja," ungkapnya.
Diharapkan respon cepat dari pihak-pihak terkait seperti Dinas Lingkungan hidup KBB dan Dinas PUPR segera dapat meninjau ulang perijinanan pihak developer ini agar tidak terjadi lagi dikemukakan hari, harap Cepy.
Dan kami akan terus mengawal masalah ini sampai tuntas sehingga tidak ada masyarakat dan lingkungan yang dirugikan dengan adanya pembangunan perumahan di wilayahnya, pungkasnya.
(Yus')


Komentar Via Facebook :