Kecewa, Komisi I DPRD Kota Cimahi Tuding DJKA dan KJPP Mangkir dalam Audensi

Kecewa, Komisi I DPRD Kota Cimahi Tuding DJKA dan KJPP Mangkir dalam Audensi

CYBER88 | Cimahi - Tidak terbendungnya rasa kekecewaan dari Komisi I DPRD Kota Cimahi terhadap Direktorat Jenderal Keuangan dan Aset (DJKA) serta Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) terungkap saat audensi yang digelar pada Rabu, 24 Juli 2024. 

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan DJKA dan KJPP yang diundang untuk membahas dampak pembangunan Flyover di Jl. Bapa Ampi, Kelurahan Baros, Cimahi Tengah, tidak menghadirkan diri, meninggalkan banyak pihak yang hadir merasa kecewa dan frustrasi.

Yuliana, anggota DPRD Kota Cimahi dari fraksi Partai Demokrat yang turut hadir dalam audensi tersebut, menyampaikan ketidakpuasannya atas absennya pihak terkait. "Kami telah mengundang dan menekankan pentingnya kehadiran mereka sejak Senin lalu.

Namun, mereka tidak memberikan kehadiran atau alasan yang jelas," ujarnya dengan nada kecewa.

Penolakan untuk memberikan kehadiran dengan jelas juga disayangkan oleh Tonahan Marpaung, pengacara yang mewakili warga yang terdampak pembangunan flyover. 

"Ketidakhadiran DJKA dan KJPP menghambat proses perhitungan ganti rugi yang seharusnya diperoleh warga terdampak," tandasnya dengan nada penyesalan.

Sementara itu, Herry Soetarto, Sekretaris Ormas Laskar Merah Putih (LMP), menghadirkan suaranya sebagai bentuk kepedulian terhadap masyarakat yang terdampak langsung.

"Kami hadir untuk menyuarakan keluhan masyarakat terkait dampak sosial dan lingkungan yang diakibatkan oleh proyek ini.

"ungkapnya, menegaskan bahwa masalah ini tidak hanya menyangkut kerugian materiil, tetapi juga dampak kesehatan dan lingkungan.

Dalam menghadapi ketidakadilan ini, Yuliana menegaskan langkah berikutnya adalah memaksa kehadiran DJKA dan KJPP dalam pertemuan berikutnya untuk mencari solusi yang lebih baik bagi semua pihak terkait.

Komentar Via Facebook :